Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan perdana terhadap Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).Ketiganya tersangka atas nama Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan dr. Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa bakal menjalani pemeriksaan pada Kamis 13 November 2025."Iya benar. Sementara 3 tersangka itu yang dijadwalkan Kamis 13 November 2025," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Rabu .AdvertisementTerpisah, Roy Suryo membenarkan dirinya telah menerima surat panggilan sebagai tersangka dari penyidik. Ia diminta hadir pada pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya."Benar, sudah ada panggilan pertama," kata dia dalam keterangannya, Rabu.
(prf/ega)
Bakal Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Pastikan Siap Hadir
2026-01-11 03:53:54
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 04:13
| 2026-01-11 04:04
| 2026-01-11 03:51
| 2026-01-11 03:22
| 2026-01-11 01:40










































