Pengawas Eksternal Polri Harus Diperkuat, Bukan Dijadikan Sarana Impunitas

2026-01-12 04:37:56
Pengawas Eksternal Polri Harus Diperkuat, Bukan Dijadikan Sarana Impunitas
JAKARTA, - Pakar hukum pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Suparji Ahmad menilai, reformasi di tubuh Kepolisian tidak akan berjalan optimal tanpa penguatan pengawasan eksternal.Oleh karena itu, fungsi pengawasan yang kuat diperlukan agar Polri tidak menjadi lembaga yang kebal atau tertutup dari kritik publik.Lembaga pengawas Polri juga tidak boleh menjadi sarana memperkuat imunitas kepolisian.“Kalau kita bicara tentang Kepolisian, pengawasan internal sudah cukup memadai, tetapi bagaimana kinerjanya masih juga belum memuaskan masyarakat, maka perlu penguatan pengawasan eksternal,” kata Suparji, dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan yang digelar Komisi III DPR RI, Selasa .Baca juga: Polri Maksimalkan Jalur Udara untuk Kirim Logistik ke Wilayah Bencana yang Terisolir“Misalnya, penguatan Kompolnas sehingga pengawasannya lebih efektif, bisa menimbulkan efek jera, bukan sebagai sarana imunitas Kepolisian,” sambung dia.Dia menegaskan pengawasan eksternal harus aktif dalam memberikan masukan perbaikan kebijakan, bukan hanya muncul ketika terjadi pelanggaran aparat.Dalam rapat itu, Suparji juga menekankan bahwa reformasi penegakan hukum tidak hanya menyasar Kepolisian, tetapi juga Kejaksaan dan peradilan.Suparji mengatakan, ketiga institusi itu harus berubah menjadi lembaga yang cerdas dan mampu mencegah penyalahgunaan kekuasaan.“Harus didorong bagaimana menjadi smart institution, bagaimana menjadi lembaga yang cerdas, bukan lembaga yang super body, lembaga yang kemudian melaksanakan dengan penuh otoritarianisme, tetapi harus ada mekanisme untuk mencegah abuse of power dan kemudian mencegah sebagai instrumen politik,” tutur dia.Suparji menyinggung pentingnya independensi dan objektivitas dalam menjalankan penegakan hukum.Sebab, kekurangan dalam kinerja penegak hukum selama ini banyak dipengaruhi oleh faktor kultur dan lemahnya pengawasan.Baca juga: Komisi Reformasi Polri Kaji Usul Pembentukan Pengawas Eksternal Kepolisian yang Lebih Independen“Perubahan kultural dalam konteks tiga lembaga tadi itu memang harus didorong supaya lebih inovatif dan berorientasi pada produktivitas kerja yang kemudian berdampak pada terwujudnya keadilan sosial,” kata dia.Oleh karena itu, dia meminta Komisi III DPR turut mendorong reformasi yang bersifat fundamental pada kultur kerja penegak hukum, sekaligus memastikan adanya pengawasan yang efektif dan produktif.“Maka untuk itu, bagaimana pimpinan dan anggota yang saya hormati mendorong terciptanya perubahan kultur secara radikal dan terciptanya mekanisme pengawasan yang efektif, efisien, produktif, dan kontributif,” ucap Suparji.


(prf/ega)