– UNESCO secara resmi menetapkan pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda pada sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paris, Perancis, pada 17 Desember 2020.Sebagai bentuk penghargaan atas pengakuan tersebut, pemerintah menetapkan tanggal 17 Desember sebagai Hari Pantun Nasional.Yuk, simak penjelasan berikut untuk mengetahui lebih lanjut tentang sejarah penetapan Hari Pantun Nasional.Baca juga: Sejarah Patung Liberty, Ikon Dunia yang Lahir dari Persahabatan Dua BangsaMengutip laman resmi Perpustakaan Nasional, UNESCO menetapkan pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda pada sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paris, Perancis, pada 17 Desember 2020.Penetapan ini melalui proses panjang pengajuan kepada UNESCO sejak 2016 dan menjadi momentum awal pengakuan dunia internasional terhadap salah satu warisan budaya nenek moyang bangsa Indonesia.Sebagai bentuk penghargaan mendalam terhadap pantun yang telah diakui dunia, pemerintah melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 163/M/2025 menetapkan tanggal 17 Desember sebagai Hari Pantun Nasional.Keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, pada 7 Juli 2025.Penetapan Hari Pantun Nasional menjadi tonggak penting dalam upaya melestarikan pantun sebagai warisan budaya sastra lisan yang telah menyatu dalam kehidupan masyarakat Indonesia.Selain itu, terdapat aspek perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan yang perlu diperhatikan sebagai tindak lanjut atas ditetapkannya pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda.Baca juga: Hari Ibu 22 Desember: Sejarah dan Makna Perjuangan Perempuan Pantun merupakan salah satu kekayaan budaya sastra lisan yang diwariskan secara turun-temurun selama berabad-abad.Sebagai Warisan Budaya Takbenda, pantun merepresentasikan kearifan lokal dan identitas bangsa Indonesia.Oleh karena itu, pelestarian pantun menjadi tanggung jawab bersama karena mengandung nilai-nilai luhur kehidupan yang tetap relevan bagi generasi masa kini dan masa depan.Dengan upaya pelestarian yang berkelanjutan, pantun diharapkan tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.Dalam rangka pelestarian pantun, berbagai kegiatan dapat dilakukan, di antaranya:Baca juga: Hari Kemerdekaan Kazakhstan 16 Desember: Sejarah Lepas dari Uni Soviet
(prf/ega)
Hari Pantun Nasional 17 Desember: Ini Sejarahnya Hingga Diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya
2026-01-11 23:57:11
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 23:53
| 2026-01-11 23:22
| 2026-01-11 22:49
| 2026-01-11 22:27
| 2026-01-11 22:11










































