Bandara di Morowali Disorot Menhan, Respons IMIP: Resmi Terdaftar dan Diawasi Kemenhub

2026-01-11 15:16:25
Bandara di Morowali Disorot Menhan, Respons IMIP: Resmi Terdaftar dan Diawasi Kemenhub
JAKARTA, – Bandara khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah menjadi sorotan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin setelah meninjau Latihan Terintegrasi 2025 TNI di wilayah tersebut, Kamis . Menhan menekankan pentingnya kehadiran negara di objek vital untuk menjaga kedaulatan ekonomi.Sorotan ini muncul karena bandara IMIP berada dekat jalur strategis Alur Laut Kepulauan Indonesia II dan III. Menhan menilai adanya anomali regulasi yang memungkinkan pengelolaan objek vital oleh pihak swasta, sehingga pengawasan negara tidak sepenuhnya hadir. Kondisi ini dianggap berpotensi memengaruhi keamanan nasional dan lalu lintas ekonomi.Penelusuran Kompas.com ke data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Bandara IMIP tercatat resmi di Kemenhub dan pengelolaannya diatur dalam UU No 1/2009 tentang Penerbangan.Status operasi Bandara IMIP khusus, digunakan domestik, dengan kode ICAO WAMP dan kode IATA MWS.Baca juga: Polemik Bandara Tanpa Perangkat Negara di Morowali, Korpasgat Turun Tangan ke LokasiLebih lanjut menurut data Kemenhub, lalu lintas udara bandara IMIP pada 2024 tercatat 534 penerbangan dengan 51.180 penumpang.Bandara ini berada di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, dan melayani pesawat Embraer ERJ-145ER serta Airbus A-320. Lokasi bandara memiliki ARP di 02° 48' 05" LS dan 122° 08' 28" BT.Dalam kunjungannya, Menhan Sjafrie menekankan bahwa perhatian terhadap bandara ini bukan soal status legal, tetapi soal pengawasan negara di titik strategis.Saat kunjungan, Menhan juga menyaksikan simulasi pertahanan udara oleh Komando Operasi Udara Nasional, termasuk penanganan pesawat asing atau gelap, serta latihan pengamanan pangkalan udara oleh Yonko 466 Korpasgat, Yonif 432 dan 433 Brigif Para Rider 3/TBS Kostrad, didukung KRI Bung Hatta-370 dan KRI Panah-625 dalam operasi maritim.“Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa melihat latar belakang dari manapun asalnya,” tegas Sjafrie, di Morowali, Kamis .Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait, Kepala Biro Informasi Pertahanan, menambahkan bahwa absennya pengawasan negara dapat membuka celah aktivitas yang tidak tercatat, yang berdampak pada keamanan nasional maupun ekonomi.Baca juga: Kala Menhan Tolak Republik dalam Republik Saat Tinjau Bandara di MorowaliLantas, apa tanggapan IMIP?Dedy Kurniawan, Head of Media Relations PT IMIP atau Juru Bicara IMIP,  menegaskan secara komprehensif bahwa bandara IMIP resmi terdaftar di Kemenhub dan seluruh operasionalnya diawasi Otoritas Bandara Wilayah V Makassar.“Bandara IMIP resmi terdaftar di Kemenhub, dikelola sesuai regulasi, dan pengoperasiannya diawasi secara rutin. Teman-teman juga bisa mengecek status bandara Imip di https://hubud.kemenhub.go.id/hubud/website/bandara/479,” kata Dedy, kepada Kompas.com, Rabu .Dengan demikian, IMIP menekankan bahwa operasional bandara mengikuti prosedur penerbangan domestik, memiliki registrasi resmi, dan melayani lalu lintas penumpang serta pesawat industri secara legal.Baca juga: Dari Beasiswa sampai Roda Ekonomi, Cerita IMIP Mengubah Wajah BahodopiNama Bandara: Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP)


(prf/ega)