Keterangan Air Pegunungan Diatur Ketat BPOM, Le Minerale Masuk Daftar yang Memenuhi Standar

2026-02-02 18:35:56
Keterangan Air Pegunungan Diatur Ketat BPOM, Le Minerale Masuk Daftar yang Memenuhi Standar
Jakarta Isu mengenai penggunaan keterangan ‘air pegunungan’ pada produk air minum dalam kemasan (AMDK) kembali menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI pada 10 November 2025. Dalam forum tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memberikan penjelasan resmi terkait proses verifikasi yang harus dipenuhi produsen sebelum mencantumkan keterangan tersebut.Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa label “air pegunungan” tidak dapat dicantumkan begitu saja. Menurutnya, setiap produsen wajib mengikuti tahap verifikasi sumber air, uji mutu, hingga memenuhi syarat izin edar sebelum label tersebut disetujui regulator.“Sebelum dia mencantumkan label, ada aturan di Peraturan Badan POM, jadi tidak sekonyong-konyong kami memberikan labeling. Ini air dari pegunungan harus ada verifikasinya, dan saya yakin semua yang mencantumkan label air dari pegunungan itu yang sudah ada izin edarnya berarti sudah terverifikasi,” ujar Prof. Dr. Taruna Ikrar, Ph.D, Kepala BPOM RI.Advertisement


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Dampak kecelakaan tersebut dinilai sangat fatal. Sebanyak 16 penumpang dinyatakan meninggal dunia. Rinciannya, 15 korban tewas di lokasi kejadian, sementara satu korban lainnya meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di RSUD dr. Adhyatma MPH (Tugurejo), Kota Semarang.Selain korban meninggal, sebanyak 17 penumpang lainnya mengalami luka-luka. Dari jumlah tersebut, sembilan korban harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Adhyatma MPH (Tugurejo), Kota Semarang.Fakta lain yang terungkap dalam penyelidikan awal adalah latar belakang pengemudi bus. Sopir PO Cahaya Trans tersebut diketahui masih tergolong baru mengemudikan rute Bogor–Yogyakarta.Pengemudi baru dua kali melakukan perjalanan pulang-pergi pada rute tersebut dan kini telah diamankan pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam peristiwa kecelakaan maut di Tol Kota Semarang ini, pengemudi dilaporkan hanya mengalami luka ringan.Baca juga: Kecelakaan Bus di Tol Krapyak Semarang, Polisi Dalami Dugaan Sopir Minim Jam TerbangDok. SAR Semarang Kecelakaan maut terjadi di ruas simpang susun Exit Tol Krapyak Kota Semarang, Jawa Tengah terjadi pada Senin pukul 00.30 WIB dini hari. Salah satu korban selamat adalah kernet bus, Robi Sugianto (51), warga Bumiayu, Kabupaten Brebes.Robi mengalami patah tulang pada kaki kanan serta luka di bagian kepala. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kernet berada di bagian depan bus dan menyadari kendaraan tiba-tiba miring ke kanan sebelum akhirnya terguling dan menghantam pembatas jalan tol.Polda Jawa Tengah memastikan seluruh korban kecelakaan bus PO Cahaya Trans mendapatkan penanganan medis secara maksimal dan profesional.Hingga saat ini, penyebab pasti kecelakaan tunggal di Simpang Susun Krapyak tersebut masih dalam proses penyelidikan dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemeriksaan kondisi kendaraan, kontur dan kondisi jalan, hingga faktor pengemudi.Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Penampakan Bus Maut Kecelakaan di Tol Krapyak Semarang Akibatkan 16 Orang Meninggal

| 2026-02-02 17:23