JAKARTA, - Industri pinjaman online (pinjol) atau fintech peer to peer (P2P) lending terus tumbuh dengan cepat, tetapi bersamaan dengan itu risiko gagal bayar (gagal bayar/galbay) ikut meningkat.Data terbaru menunjukkan beban utang masyarakat di layanan keuangan digital kian besar, sementara kualitas kredit mulai tertekan pada sejumlah kelompok, terutama anak muda.Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total utang masyarakat melalui pinjol dan layanan beli sekarang bayar nanti (buy now pay later/BNPL) atau paylater mencapai Rp 101,3 triliun per September 2025.Baca juga: Perbedaan Pinjol dan Paylater: Sama-Sama Praktis, Risiko dan Aturannya Beda(Shutterstock/Melimey) Ilustrasi pinjaman online, Berkaca dari Kasus Sarwendah, Apa yang Harus Dilakukan jika Debt Collector Datang ke Rumah tapi Tak Berutang?Dari jumlah itu, outstanding pembiayaan pinjol sebesar Rp 90,99 triliun, naik 22,16 persen dibandingkan September 2024 yang sebesar Rp 74,48 triliun.Secara bulanan, nominal utang pinjol juga masih meningkat 3,86 persen dibanding Agustus 2025 yang tercatat Rp 87,61 triliun.“Outstanding pembiayaan pada September 2025 tumbuh 22,16 persen year on year dengan nilai nominal sebesar Rp 90,99 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman.Di sisi risiko, tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) pada pinjol ikut meningkat.Baca juga: Utang Pinjol Menumpuk dan Tak Mampu Bayar? Ini Langkah yang Bisa DitempuhOJK mencatat TWP90 industri fintech P2P lending mencapai 2,82 persen per September 2025, naik dari 2,38 persen pada periode yang sama tahun lalu dan dari 2,60 persen pada Agustus 2025.
(prf/ega)
Gagal Bayar Pinjol: dari Beban Bunga hingga Tekanan Mental
2026-01-12 16:53:50
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 16:48
| 2026-01-12 16:32
| 2026-01-12 16:13
| 2026-01-12 14:51
| 2026-01-12 14:29










































