Info Diskon Tarif Tol Periode Libur Nataru 2025/2026

2026-01-12 11:22:30
Info Diskon Tarif Tol Periode Libur Nataru 2025/2026
Pemerintah resmi memberikan diskon tarif tol untuk periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026). Diskon tarif yang diberikan kisaran 10-20 persen berlaku di 26 ruas jalan tol di Jabodetabek, Transjakawa, Nonjawa, dan Transumatra.Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (26/11/2025). Diskon ini untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dalam rangka libur Nataru 2025/2026.Menko Perekonomian, seperti dilansir kantor berita Antara, Rabu (26/11/2025), menyampaikan bahwa diskon tarif tol dengan kisaran 10-20 persen ini diberikan selama tiga hari, yakni pada tanggal 22, 23, dan 31 Desember 2025.Adapun potongan tarif berlaku di 26 ruas jalan tol, yang mencakup 2 ruas tol di Jabodetabek, 9 ruas tol Transjawa, 3 ruas tol Nonjawa, serta 12 ruas tol Transsumatra. Namun, untuk rincian ruas jalan tolnya akan diumumkan di kemudian hari.Selain diskon tarif tol, sebelumnya juga telah diumumkan program diskon transportasi untuk moda darat, laut, penyeberangan, dan udara. Hal ini termuat dalam SKB 4 Menteri/Kepala Badan Nomor PJ-MHB 9/2025, 303.2/2025, 20/2025, dan SKB.10/DI-BP/X/2025 yang terbit pada 28 Oktober lalu.Keputusna tersebut menetapkan penugasan kepada BUMN transportasi untuk memberikan diskon tarif sebagai stimulus ekonomi selama libur Nataru 2025/2026. Berikut rangkuman informasinya:Demikian informasi seputar diskon yang diberikan pemerintah dalam rangka mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama periode libur Nataru 2025/2026. Mulai dari diskon transportasi hingga ruas jalan tol, berlaku sesuai ketentuan masing-masing.Simak Video: Serba-serbi Diskon Transportasi Nataru[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-01-12 10:59