- Kasus pembunuhan seorang ibu yang diduga dilakukan oleh anak kandungnya yang masih di bawah umur di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, terus menjadi perhatian publik dan aparat penegak hukum.Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, pada Rabu sekitar pukul 05.00 WIB.Korban berinisial F (42) ditemukan tewas di kamar tidur lantai satu rumahnya dengan sejumlah luka tusukan.Terduga pelaku adalah anak perempuan korban berinisial AI atau AL, berusia 12 tahun 37 hari, yang masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar (SD).Baca juga: Kasus Dugaan Anak Bunuh Ibu di Medan: Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Selama 6 JamPolrestabes Medan telah menggelar prarekonstruksi kasus tersebut pada Minggu di lokasi kejadian. Kegiatan ini berlangsung selama kurang lebih enam jam dan memeragakan 43 adegan yang menggambarkan kronologi peristiwa secara rinci.Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, prarekonstruksi dilakukan untuk menyempurnakan proses penyidikan dan penyelidikan lanjutan.“Kurang lebih enam jam tim telah melaksanakan prarekonstruksi kedua. Prarekonstruksi hari ini kami lakukan dengan pemeran sesuai dengan fakta aslinya. Setidaknya ada 43 adegan,” kata Calvijn di lokasi, Minggu .Ia menjelaskan, prarekonstruksi pertama sebelumnya telah dilakukan di lokasi pengganti, yakni di Polrestabes Medan.“Mudah-mudahan ini lebih menyempurnakan proses penyidikan dan proses penyelidikan lanjutan yang kami laksanakan,” ujar Calvijn.Selain prarekonstruksi, polisi juga kembali melakukan penggeledahan di rumah korban.“Ada beberapa barang-barang yang kami bawa untuk didalami,” tambahnya.Baca juga: 5 Fakta Anak 13 Tahun Diduga Bunuh Ibu di Medan, Kronologi Penemuan dan Dugaan PemicuCalvijn menegaskan, kepolisian sangat berhati-hati menangani kasus ini karena terduga pelaku masih anak di bawah umur. Seluruh proses pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan psikolog serta petugas dari Dinas Perlindungan Anak.“Kami masih menunggu hasil assessment psikologi yang dilakukan oleh dinas perlindungan anak dan tim terkait,” kata Calvijn.Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dan tidak berspekulasi.“Kami minta masyarakat menjaga etika dan memberikan ruang bagi proses hukum yang adil dan transparan,” ujarnya.
(prf/ega)
Kasus Siswa SD Diduga Bunuh Ibu di Medan, Prarekonstruksi 43 Adegan, Psikologi Pelaku Masih Diobservasi
2026-01-12 06:41:54
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:53
| 2026-01-12 06:48
| 2026-01-12 06:42
| 2026-01-12 05:40
| 2026-01-12 05:36










































