Warga Miskin Ekstrem Bertahan di Sekitar Aset BUMN, Pakar Soroti Mandeknya Reforma Agraria

2026-02-01 23:00:52
Warga Miskin Ekstrem Bertahan di Sekitar Aset BUMN, Pakar Soroti Mandeknya Reforma Agraria
- Keberadaan kebun dan kawasan hutan milik negara yang dikelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim), belum berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan warga di sekitarnya. Kondisi ini mencerminkan belum efektifnya pelaksanaan reforma agraria.Pakar Kebijakan Publik Universitas Jember (Unej) Hermanto Rohman mengatakan masyarakat yang hidup di sekitar aset BUMN, seperti PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN dan Perum Perhutani masih lebih banyak diposisikan sebagai tenaga kerja, bukan sebagai subjek yang memiliki akses dan kendali atas lahan.“Kalau pendekatannya hanya kemitraan atau bagi hasil, sangat sulit mengangkat masyarakat dari kemiskinan ekstrem,” ujar Hermanto kepada Kompas.com, Minggu .Mengutip Kompas.com, Jumat , banyak warga di kawasan kebun dan hutan Jember menggantungkan hidup dari pekerjaan tidak tetap tanpa kepastian penghasilan maupun lahan garapan. Kondisi ini telah berlangsung secara turun-temurun.Baca juga: Kasus Korupsi Jual Beli Aset PTPN 1, Jaksa Periksa Eks Bupati Deli SerdangSalah satunya dialami Buniman (65), buruh harian lepas di PTPN I Regional 5 Kebun Silosanen, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo. Ia hanya memperoleh penghasilan ketika pekerjaan tersedia. Di luar itu, ia tidak memiliki sumber penghidupan lain.Hal serupa dialami Saniman (65) yang bekerja serabutan sebagai pencari rumput atau buruh kebun. Keduanya tidak memiliki lahan sendiri, berbeda dengan sebagian warga lain di wilayah tersebut.Menurut Hermanto, situasi ini menunjukkan bahwa pengelolaan lahan negara belum diarahkan untuk menyentuh akar persoalan kemiskinan. Padahal, dalam konsep reforma agraria, lahan negara seharusnya dimanfaatkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat sekitar.Ia menilai, kemiskinan ekstrem di kawasan BUMN merupakan bentuk kemiskinan struktural, karena warga hidup berdampingan dengan aset negara, tetapi tidak memiliki akses ekonomi yang memadai.Baca juga: Kejati Bengkulu Amankan Aset Negara Rp 1,4 Triliun Sepanjang 2025“Negara harus hadir memastikan pengelolaan lahan juga berpihak pada warga miskin ekstrem, bukan hanya pada kepentingan produksi,” kata Hermanto.Ia mendorong agar skema seperti perhutanan sosial diperluas, terutama di kawasan hutan. Melalui skema tersebut, masyarakat bisa memperoleh hak kelola yang lebih adil dan berkelanjutan.Selain itu, Hermanto menyoroti belum optimalnya peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah. Padahal, GTRA memiliki mandat untuk mendata dan mengoordinasikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), termasuk di kawasan permukiman kebun dan hutan."GTRA itu kan harapannya bisa memberikan aspek keadilan dan mencegah terjadinya yang namanya konflik agraria," katanya.Baca juga: Status Kawasan Hutan Bikin Ribuan Desa Tertinggal, Bisa Picu Konflik AgrariaMenurut Hermanto, tanpa pendampingan dan peran aktif negara, masyarakat miskin akan kesulitan memahami prosedur maupun mengakses program yang tersedia.“Kalau reforma agraria hanya berhenti di atas kertas, kemiskinan ekstrem akan terus tumbuh di atas tanah negara,” katanya.Hermanto menilai kondisi tersebut mencerminkan paradoks agraria, ketika aset negara berdiri berdampingan dengan kemiskinan akut.Tanpa perubahan pendekatan kebijakan, warga miskin ekstrem di kawasan kebun dan hutan Jember akan terus hidup dalam keterbatasan ekonomi serta kerentanan konflik agraria.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-02-01 23:06