Polisi Keroyok Mata Elang di Kalibata, Penegakan Hukum yang Kebablasan?

2026-01-12 04:44:57
Polisi Keroyok Mata Elang di Kalibata, Penegakan Hukum yang Kebablasan?
JAKARTA, – Kriminolog Havina Hasna menilai, kasus pengeroyokan terhadap debt collector atau mata elang di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, sebagai gagalnya aparat kepolisian dalam mengendalikan emosi.Salah satu persoalan utama dalam kasus ini adalah kegagalan pelaku memisahkan emosi personal dengan peran profesional sebagai penegak hukum.Konflik di lapangan yang seharusnya dapat dihadapi secara prosedural justru menjadi pengeroyokan.“Pelaku gagal memisahkan identitas personal (tersinggung, marah, merasa direndahkan) dengan peran profesional (aparat penegak hukum yang wajib mengendalikan diri)," kata Havina saat dihubungi, Minggu .Baca juga: Kriminolog: Mata Elang Kerap Meresahkan, tapi Jangan Dilawan KekerasanKegagalan semacam ini bukan fenomena baru, terutama pada profesi yang memiliki otoritas besar.“Kegagalan ini sering muncul pada profesi berotoritas tinggi jika kontrol internal dan budaya reflektif lemah," kata dia.Menurut Havina, tindakan kekerasan yang melibatkan anggota kepolisian tersebut tidak dapat dilihat sebagai insiden biasa.Ia menjelaskan, polisi memang memiliki kewenangan sah atau legitimate power untuk menggunakan kekuatan dalam situasi tertentu.Namun, penggunaan kekuasaan tersebut memiliki batas yang jelas dan harus dilakukan sesuai konteks tugas serta prosedur hukum.“Ketika kekuasaan itu dipakai di luar konteks tugas dan prosedur, maka kekerasan berubah dari penegakan hukum menjadi tindak pidana, bahkan lebih serius karena dilakukan oleh aparat negara," jelas dia.Havina menyebut kasus pengeroyokan ini dapat dikategorikan sebagai crimes of the powerful, yakni kejahatan yang dilakukan oleh pihak berkuasa dengan dampak yang lebih luas.“Kejahatan oleh aktor berkuasa selalu berdampak ganda, Ada korban langsung, Ada kerusakan kepercayaan publik terhadap institusi. Oleh sebab itu, secara kriminologis, kasus ini lebih serius daripada pengeroyokan biasa," ujar dia.Baca juga: Polisi Keroyok Mata Elang di Kalibata, Kala Kuasa Penegakan Hukum Keluar JalurSebelumnya, dua orang debt collector atau mata elang tewas setelah mengalami kekerasan di Jalan Raya Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis .Peristiwa tersebut terjadi saat kedua korban diduga menghentikan seorang pengendara sepeda motor di lokasi kejadian.Situasi itu kemudian menarik perhatian sebuah mobil yang melaju tepat di belakang motor tersebut.


(prf/ega)