7 Entitas Disegel Kementerian Kehutanan Terkait Banjir Sumatera, 5 Lainnya Masuk Antrean

2026-01-12 04:21:15
7 Entitas Disegel Kementerian Kehutanan Terkait Banjir Sumatera, 5 Lainnya Masuk Antrean
Jakarta - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengambil tindakan tegas dalam penegakan hukum terkait bencana banjir dan longsor yang terjadi di wilayah Sumatera.Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kemenhut untuk memberantas perusakan pada hutan yang berdampak bencana pada lingkungan.Menteri Kehutanan atau Menhut Raja Juli Antoni mengumumkan, ada empat entitas hukum yang sudah disegel karena diduga menjadi faktor terhadap bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatera.Advertisement"Sejalan dengan pernyataan saya kepada Dewan Perwakilan Rakyat, tim kami telah memulai penegakan hukum dengan menyegel empat dari 12 subjek hukum yang diduga melanggar peraturan kehutanan terkait bencana di Sumatera," kata Raja Juli Antoni, melansir Antara, Senin .Dia juga menegaskan, tindakan ini sesuai dengan pernyataan sebelumnya disampaikan di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pemerintah tidak akan segan untuk menindak pihak-pihak yang sudah jelas terbukti merusak ekosistem.Penyegelan tersebut dilakukan setelah tim investigasi, dan menemukan indikasi pelanggaran peraturan kehutanan oleh empat entitas tersebut.Selain empat entitas yang sudah disegel, Kemenhut juga telah mendeteksi entitas hukum lainnya yang proses menghadapinya tindakan serupa.Proses tindakan hukum akan terus berlanjut, untuk memastikan setiap pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi di hutan, dimulai dari pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.


(prf/ega)