JAKARTA, - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali bikin publik menoleh.Setelah lebih dulu memindahkan dana pemerintah Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke perbankan, kini ia menambah lagi penempatan dana Rp 76 triliun ke bank-bank besar.Total injeksi likuiditas yang ditopang Saldo Anggaran Lebih (SAL) itu pun menjadi Rp 276 triliun.Baca juga: Anak Buah Purbaya Sebut Pemerintah Tambah Penempatan Dana Rp 76 Triliun ke PerbankanFREEPIK/PCH.VECTOR Ilustrasi bank.Kebijakan agresif ini memicu dua pertanyaan besar, seperti apa kondisi ekonomi dan perbankan saat ini, apa tujuan persisnya, dan seberapa jauh kebijakan ini bisa benar-benar menggerakkan kredit serta perekonomian?Tambahan penempatan dana pemerintah Rp 76 triliun dilakukan pada 10 November 2025. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari penempatan dana pemerintah Rp 200 triliun di sistem perbankan yang lebih dulu dilakukan pada akhir Oktober 2025.Struktur penempatannya cukup terkonsentrasi di bank-bank milik negara dan satu bank daerah, yakni sebagai berikut.Baca juga: Sudah Gelontorkan Rp 200 T, Purbaya Tambah Rp 76 Triliun untuk HimbaraSkema ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan terkait penempatan SAL pada perbankan, yang sifatnya mirip dengan skema penempatan dana pemerintah ke Himbara yang digunakan saat pandemi, tetapi dengan konteks dan skala yang jauh lebih besar.
(prf/ega)
Stimulus Perbankan Rp 76 Triliun: Strategi Menkeu Purbaya Jaga Likuiditas dan Kredit
2026-01-12 05:40:50
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:21
| 2026-01-12 05:00
| 2026-01-12 04:34










































