Sebanyak 40 Lubang Tambang Batubara Bengkulu Tak Direklamasi, Dimiliki 9 Perusahaan

2026-01-11 23:53:53
Sebanyak 40 Lubang Tambang Batubara Bengkulu Tak Direklamasi, Dimiliki 9 Perusahaan
BENGKULU, - Organisasi lingkungan hidup Genesis Bengkulu, menyebutkan sebanyak 40 lubang tambang batubara ditinggalkan begitu saja oleh 9 perusahaan yang telah habis Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Bengkulu."Kami mengidentifikasi ada 40 lubang tambang bekas galian batubara milik 9 perusahaan yang telah habis IUP ditinggalkan begitu saja tanpa upaya reklamasi," ujar Direktur Genesis, Egi Saputra saat diwawwncarai melalui telepon, Rabu .Menurutnya, habisnya IUP sejak tahun 2016 hingga 2020. Adapun luasan lubang sisa galian tambang bila diakumulasi dari 40 lubang mencapai 40 hektar.Baca juga: Duduk Perkara 15 WNA China Bentrok dengan Prajurit TNI di Tambang Emas Ketapang "Bila kami akumulasikan luas lubang tambang yang menganga tanpa upaya reklamasi mencapai 40 hektar," ungkap Egi.Sedangkan, luas IUP 9 perusahaan tambang itu totalnya mencapai 9,7 ribu hektar. "Ditinggalkan tanpa upaya reklamasi. Sedangkan pemerintah tidak mengambil upaya tegas," ungkap Egi.Baca juga: ESDM Jateng Tindak Lebih dari 20 Tambang Ilegal Sepanjang 2025Sebaran sembilan perusahaan itu, enam perusahaan di Kabupaten Bengkulu Tengah, dua di Kabupaten Bengkulu Utara dan satu di Seluma."Kami mendorong pemerintah melakukan langkah tegas atas kelalaian sembilan perusahaan pertambangan itu," tegas Egi."Ancaman banjir, longsor mengintai ribuan warga yang berada di hilir tambang," tegas Egi.


(prf/ega)