BATAM, - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengaku telah meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam untuk melakukan investigasi terkait video asusila yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau.Hal ini dilakukan menyusul viralnya video berdurasi 24 detik yang diunggah akun Instagram @catwarriorindonesia pada Minggu .Dalam video yang dimaksud, Kadisperindag Batam terlihat melakukan tindakan asusila berupa mengarahkan kamera ke bagian selangkangan saat sedang berkomunikasi dengan seorang wanita melalui sambungan video."Saya sudah meminta kepada tim internal dan kepala bidang terkait untuk melakukan pengkajian dan pendalaman, termasuk menggali informasi dari masyarakat," kata Amsakar saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa siang.Baca juga: Kadisperindag Batam Bantah Video Asusila Dirinya: Rekayasa AIAmsakar juga menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Batam akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai mekanisme hukum dan kepegawaian yang berlaku.Terkait viralnya tindakan asusila yang melibatkan salah satu pejabat di lingkungan Pemkot Batam, Amsakar mengaku baru mengetahui setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.Saat peristiwa ini mencuat, Amsakar menyebut tengah menjalani sejumlah agenda pemerintahan sehingga belum dapat langsung menghadiri atau menindaklanjuti secara langsung.“Saya mendapatkan informasi mengenai persoalan yang sedang viral ini dari berbagai sumber. Saat itu saya masih memiliki beberapa agenda dan pembinaan internal," kata dia.Saat ini, unsur pimpinan Pemkot Batam tengah menunggu hasil investigasi yang sudah dilakukan.Amsakar turut menegaskan, apabila dugaan terbukti benar, Kadisperindag Batam akan dikenakan sanksi berat sesuai aturan kepegawaian.“Jika terbukti, ada tiga sanksi yang dapat dikenakan. Pertama, pembebasan dari jabatan selama 12 bulan. Kedua, penurunan jabatan atau pangkat selama 12 bulan. Ketiga, pemberhentian tidak atas permintaan sendiri,” ucap dia.Baca juga: Cegah Perbuatan Mesum di Teras Cihampelas, Satpol PP Bandung Optimalkan PatroliSaat disinggung mengenai klarifikasi Kadisperindag Batam ke unsur pimpinan Pemkot Batam, Amsakar hanya menyebut bahwa Gustian Riau saat ini tengah meminta waktu guna melaporkan peristiwa ini ke pihak Kepolisian.Amsakar juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan pihak yang diduga terlibat.Dalam komunikasi tersebut, yang bersangkutan meminta waktu untuk menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.“Gustian telah menghubungi saya dan meminta waktu untuk menjalani proses hukum. Ia menyampaikan bahwa secara psikologis hal ini cukup berat baginya. Kita tetap menghormati proses yang berjalan, namun jika terbukti, tentu sanksi akan diberikan sesuai aturan. Namun selama belum ada keputusan resmi, kita tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujarnya.
(prf/ega)
Respons Dugaan Asusila Pejabat Batam, Wali Kota: Investigasi Berjalan
2026-01-12 07:05:55
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 07:09
| 2026-01-12 06:57
| 2026-01-12 05:52
| 2026-01-12 05:33










































