Redenominasi Rupiah Disiapkan, Ekonom Jelaskan Dampaknya bagi Masyarakat

2026-01-11 23:26:41
Redenominasi Rupiah Disiapkan, Ekonom Jelaskan Dampaknya bagi Masyarakat
- Isu penyederhanaan nilai rupiah atau redenominasi kembali mengemuka setelah Menteri Keuangan Purbaya mengungkap rencana pemerintah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Harga Rupiah.Targetnya, aturan mengenai redenominasi ini dapat diselesaikan pada 2027.Rencana tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029.Dalam dokumen itu, pemerintah menetapkan empat RUU prioritas. Selain RUU Perubahan Harga Rupiah, ada pula RUU Perlelangan, RUU Pengelolaan Kekayaan Negara, serta RUU Penilai.Kebijakan redenominasi sejatinya bukan hal baru. Gagasan serupa sempat muncul di era Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, namun saat itu belum sampai tahap implementasi.Pemerintah menilai penyederhanaan nilai rupiah diperlukan untuk mendorong efisiensi ekonomi sekaligus memperkuat daya saing nasional.Dalam PMK tersebut dijelaskan, redenominasi diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas rupiah, menjaga stabilitas nilai tukar, dan melindungi daya beli masyarakat.Baca juga: Ramai soal Tanda Tangan Menkeu Purbaya Bergambar Karakter Wajahnya, Bagaimana Faktanya?canva.com Ilustrasi rupiah. Rencana redenominasi rupiah kembali dibahas pemerintah setelah sempat ditolak Mahkamah Konstitusi.Menurut ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Eddy Junarsin, redenominasi merupakan penyederhanaan angka pada mata uang tanpa mengubah nilai riilnya.Eddy menjelaskan, jika sebelumnya kurs berada di kisaran Rp 16.500 per dolar AS, setelah redenominasi bisa menjadi Rp 16,5 per dolar.“Secara teknis sebenarnya tidak ada efek fundamental. Hanya angka yang dipangkas,” ujar Eddy kepada Kompas.com, Kamis .Ia menegaskan, perubahan ini tidak mengubah nilai ekonomi, melainkan membuat rupiah lebih efisien dalam penulisan dan transaksi.Meski secara teknis netral, redenominasi dapat menimbulkan efek psikologis di masyarakat. Pemerintah berharap angka yang lebih sederhana membuat rupiah tampak lebih kuat dan berwibawa.Namun, Eddy mengingatkan bahwa persepsi ini bisa memunculkan fenomena psychological inflation atau inflasi psikologis.Ia mencontohkan, jika harga nasi goreng naik dari Rp 12.000 menjadi Rp 20.000, masyarakat menganggap kenaikannya besar.


(prf/ega)