Suara Warga Amborawang Darat, Tanah Hilang Tanpa Kejelasan Setelah Ada Tambang

2026-01-12 01:57:10
Suara Warga Amborawang Darat, Tanah Hilang Tanpa Kejelasan Setelah Ada Tambang
KUKAR, —  Selama 18 bulan, Ahmad Khaerudin, warga Amborawang Darat, Kecamatan Samboja Barat, Kutai Kartanegara berupaya mencari keadilan. Hal ini setelah tanahnya diduga diserobot oleh sebuah perusahaan tambang batu bara. Ahmad Khaerudin, warga Amborawang Darat, menyampaikan bahwa lahan seluas 3.478 meter persegi miliknya kini sudah berubah menjadi area tambang.Ia menegaskan bahwa seluruh dokumen kepemilikan, termasuk SKT, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah, dan bukti pembayaran pajak hingga tahun 2005, masih lengkap.“Benar, ini lahan saya. Semua bukti kepemilikan lengkap. Tapi tanaman durian, lengkeng, pisang, sampai singkong yang saya tanam, semuanya hilang ketika saya datang. Lahan sudah dikeruk dan dipagari perusahaan,” ujar Ahmad pada Senin .Baca juga: DLH Kaltim Cek Dampak Tambang di Amborawang Darat, Bakal Libatkan Otorita IKNIa mengikuti proses mediasi di kelurahan, kecamatan, hingga membuat laporan ke Polda Kaltim, dan menerima delapan kali Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).Namun, pada SP2HP terakhir, kasusnya mendadak dihentikan.“Krimum bilang sudah gelar perkara, tapi saya sebagai pemilik lahan tidak pernah dihadirkan. Ini jelas cacat hukum,” katanya.Ia berharap pemerintah turun langsung ke lokasi, mengingat aktivitas penambangan telah berlangsung sejak Oktober 2022 hingga November 2025, tanpa kejelasan penyelesaian lahan warga.Baca juga: Truk Tambang Langgar Jam Operasional, Warga Tutup Jalan Bojonegara-Cilegon TimurWarga lain, bernama Slamet, mengatakan, bahwa ada warga lain yang kebunnya hilang sama sekali, termasuk 1.200 pohon pisang, serta lahan yang kini terkurung pagar perusahaan sehingga tak bisa diakses lagi.Warga lainnya, Kirun, menyampaikan bahwa jarak rumah keluarganya dengan area tambang hanya sekitar 10–15 meter.Aktivitas tambang menyebabkan kerusakan pada rumah hingga membuatnya khawatir akan keselamatan anak-anaknya.Sejak Februari 2025, ia memutuskan meninggalkan rumah tersebut dan mengontrak rumah lain.Pihak perusahaan sempat membayar kontrakan dari bulan Mei hingga Januari, tetapi bulan lainnya harus ditanggung sendiri.“Kami minta kepastian apakah mau diganti rugi atau bagaimana. Sampai sekarang tidak ada kejelasan. Kalau bisa, kami ingin ganti rugi saja, karena rumah itu sudah tidak layak ditempati,” ujar Kirun.Baca juga: Kebun Rusak Setelah Ada Tambang, Warga di Kukar Mengeluh Kehilangan Penghasilan 5 Bulan


(prf/ega)