DALAM dunia bisnis, tidak ada keputusan tanpa risiko. Setiap langkah strategis, baik ekspansi, merger, maupun akuisisi, selalu berada pada ruang ketidakpastian.Namun belakangan ini, muncul fenomena yang membuat kita perlu berhenti sejenak dan merenung: keputusan korporasi jangka panjang sedang dihakimi dengan logika pedagang barang rongsok.Kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara yang menyeret 3 Direksi BUMN ASDP ke meja adalah contohnya.Keputusan bisnis yang dilakukan melalui proses korporasi, valuasi aset, kajian kelayakan, dan perhitungan prospek usaha, tiba-tiba direduksi oleh penegak hukum (KPK dan hakim) hanya menjadi satu pertanyaan yang sangat sederhana:“Berapa harga kapalnya? Kok mahal sekali bayarnya sampai Rp 1,2 trilliun? Bukankah itu kapal tua yang nilainya hanya Rp 19 miliar?”Baca juga: Budaya Main Aman: Racun yang Memperlambat Transformasi BUMNLogika ini seolah memindahkan perdebatan bisnis modern kembali ke era timbang kiloan besi tua. Seakan-akan nilai perusahaan hanya ditentukan oleh seberapa berat kapalnya dan berapa kilogram logam yang bisa dijual kembali. Padahal, dunia bisnis tidak bekerja seperti itu.Dalam akuisisi perusahaan, yang dibeli bukan hanya benda fisik. Kalau hanya melihat kapal, ya yang terlihat besi. Namun, nilai korporasi bukan dinilai dari wujud fisiknya semata, melainkan dari ekosistem bisnis yang melekat di dalamnya, seperti akses pasar dan rute yang sudah berjalan, licenses & operation rights, basis pelanggan yang sudah terbentuk, potensi sinergi biaya dan efisiensi layanan, jaringan bisnis yang siap otomatis terhubung serta prospek pertumbuhan dan scale ekonomi.Itulah yang membuat perusahaan digital tanpa profit bisa dihargai triliunan rupiah dalam proses akuisisi global. Bukan karena gedung, bukan karena mesin, tetapi karena potensi.Namun, dalam konteks kita, narasi publik digiring secara sempit: kapal tua sama dengan kerugian negara.Sangat ironis ketika strategi pembangunan jangka panjang ditakar seperti menaksir harga besi bekas.Dalam tata kelola korporasi yang sehat, tolok ukur benar atau salahnya keputusan bisnis ditentukan oleh proses, bukan hasil akhir.Selama keputusan dibuat secara rasional, berdasarkan data dan kajian profesional, tanpa niat jahat, dan dengan dokumentasi tata kelola yang lengkap, maka keputusan tersebut adalah keputusan bisnis yang sah.Inilah yang dikenal dengan Business Judgment Rule, prinsip global yang menjadi fondasi corporate governance modern.Namun ironinya, dalam perdebatan publik kita hari ini, prinsip penting ini hampir tidak terdengar. Yang lebih keras justru dramatisasi angka kerugian, yang dihitung menggunakan logika paling sederhana dan paling dangkal: valuasi berdasarkan nilai scrap.
(prf/ega)
Ironi Menilai Strategi Bisnis dengan Timbangan Rongsok
2026-01-11 04:11:55
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 02:04
| 2026-01-11 01:53










































