Farhan Larang Kembang Api Saat Malam Tahun Baru di Bandung, Pelanggar Terancam Pidana

2026-01-14 06:32:33
Farhan Larang Kembang Api Saat Malam Tahun Baru di Bandung, Pelanggar Terancam Pidana
BANDUNG, — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, aktivitas menyalakan kembang api maupun petasan pada malam pergantian tahun baru dilarang keras di seluruh wilayah Kota Bandung."Yang pasti kembang api dan petasan. Itu enggak boleh," ujar Farhan di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Selasa .Farhan memastikan setiap orang maupun instansi yang kedapatan melanggar aturan tersebut akan dikenai sanksi hukum."Tipiring, tindak pidana ringan," tegasnya.Baca juga: Farhan Ngobrak-abrik APBD buat Bayar Kompensasi Sopir Angkot Libur: Kita Belum BerhasilLarangan tersebut, kata Farhan, tidak hanya berlaku di pusat kota, melainkan juga harus ditegakkan hingga ke tingkat wilayah, mulai dari kecamatan hingga kelurahan.Ia meminta seluruh aparat kewilayahan aktif melakukan pengawasan, terutama di lokasi-lokasi yang kerap menjadi pusat keramaian perayaan malam tahun baru."Di kewilayahan tentu saja di tingkat kecamatan terutama ya kan suka bikin acara seperti di Ujungberung misalnya di alun-alun juga ada. Yang paling penting adalah satu jangan main kembang api, jangan main petasan," ungkapnya.Baca juga: Buntut Tawuran di Malang, Wali Kota Larang Lurah Tinggalkan Wilayah Saat Malam Tahun BaruFarhan menambahkan, salah satu pertimbangan utama larangan tersebut adalah sebagai bentuk empati kepada masyarakat di Sumatera yang tengah dilanda bencana alam."Kita harus menunjukkan empati kepada saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah di Sumatera," tandasnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Kondisi di Indonesia sangat berbeda. Sejumlah perguruan tinggi besar masih sangat bergantung pada dana mahasiswa. Struktur pendapatan beberapa kampus besar menggambarkan pola yang jelas:Data ini memperlihatkan satu persoalan utama: mahasiswa masih menjadi “mesin pendapatan” kampus-kampus di Indonesia. Padahal di universitas top dunia, tuition hanya berkontribusi sekitar 20–25 persen terhadap total pemasukan.Ketergantungan ini menimbulkan tiga risiko besar. Pertama, membebani keluarga mahasiswa ketika terjadi kenaikan UKT. Kedua, membatasi ruang gerak universitas untuk berinvestasi dalam riset atau membangun ekosistem inovasi. Ketiga, membuat perguruan tinggi sangat rentan terhadap tekanan sosial, ekonomi, dan politik.Universitas yang sehat tidak boleh berdiri di atas beban biaya mahasiswa. Fondasi keuangannya harus bertumpu pada riset, industri, layanan kesehatan, dan endowment.Baca juga: Biaya Kuliah 2 Kampus Terbaik di di Indonesia dan Malaysia, Mana yang Lebih Terjangkau?Agar perguruan tinggi Indonesia mampu keluar dari jebakan pendanaan yang timpang, perlu dilakukan pembenahan strategis pada sejumlah aspek kunci.1. Penguatan Endowment Fund Endowment fund di Indonesia masih lemah. Banyak kampus memahaminya sebatas donasi alumni tahunan. Padahal, di universitas besar dunia, endowment adalah instrumen investasi jangka panjang yang hasilnya mendanai beasiswa, riset, hingga infrastruktur akademik. Untuk memperkuat endowment di Indonesia, diperlukan insentif pajak bagi donatur, regulasi yang lebih fleksibel, dan strategi pengembangan dana abadi yang profesional serta transparan.2. Optimalisasi Teaching Hospital dan Medical Hospitality

| 2026-01-14 05:54