BANDUNG, - Angkutan kota (angkot) di Kota Bandung resmi libur pada malam pergantian tahun, mulai 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026. Kebijakan ini telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.Selama libur beroperasi, para sopir angkot tersebut nantinya akan mendapat kompensasi.Masing-masing mendapatkan Rp500.000 selama dua hari tidak beroperasi.Baca juga: Deretan Motor Listrik Baru yang Meluncur Tahun 2025“2.500 angkot yang operasional di Kota Bandung. Pendapatan angkot rata-rata Rp150.000, kalau dengan setoran mobilnya jadi Rp250.000, dua hari jadi Rp500.000, sebagai pengganti biaya operasional,” katanya dikutip dari keterangan resmi, Selasa .KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Sejumlah angkot jurusan Leuwi Panjang-Soreang saat tengah mencari penumpang di beberapa titik pemberhentian di Jalan Raya Kopo-Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Minggu Pria yang akrab disapa KDM itu menilai, salah satu kemacetan Kota Bandung saat libur pergantian tahun karena lonjakan kendaraan warga Kota Bandung sendiri serta wisatawan yang datang.Maka dari itu, ia memberikan ide kepada Pemkot Bandung agar menerapkan ide meliburkan sopir angkot seperti di Puncak, Bogor.Baca juga: PLN Catat Lonjakan Mobil Listrik Melakukan Pengecasan di SPKLU“Kalau yang di Puncak sudah berjalan, teralokasikan di Pemprov. Saya nawarin kalau di Kota Bandung, malam tahun baru tidak macet, kemudian hari tahun barunya tidak macet, angkotnya diliburkan tapi uang sakunya dikasih,” katanya.KDM juga mengatakan, untuk kompensasi selama para sopir angkot di Kota Bandung libur sedang dibuatkan notanya.Nantinya, Sekda Pemprov Jabar dan Sekda Kota Bandung akan berdiskusi untuk membicarakan pembiayaan ini.
(prf/ega)
Malam Tahun Baru: Angkot Bandung Libur, Sopir Diberi Uang Saku
2026-01-12 05:52:11
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:38
| 2026-01-12 05:36
| 2026-01-12 04:14
| 2026-01-12 03:59
| 2026-01-12 03:46










































