Cita Rahayu Beberkan Kronologi Diusir dari Sebuah Restoran

2026-01-16 02:52:50
Cita Rahayu Beberkan Kronologi Diusir dari Sebuah Restoran
JAKARTA, – Penyanyi dangdut Cita Rahayu atau yang akrab dikenal sebagai Cita Citata membeberkan kronologi dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dialaminya di sebuah restoran daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Februari 2025 lalu.Saat itu, Cita yang tengah berada di lokasi sebagai pengunjung merasa tidak nyaman melihat salah satu temannya menjadi korban penyerangan oleh sejumlah orang.Dalam situasi tersebut, Cita justru mengaku diminta keluar oleh pihak restoran.“Iya, saya waktu itu meminta bantuan karena ada waiter di situ. Saya bilang, ‘Mbak, saya ini konsumen, saya duduk di sini. Tolong, saya enggak kenal mereka, tolong usir.’ Tapi mereka bilang, ‘Iya Mbak, tapi di sini enggak boleh ribut-ribut.’ Saya bilang, ‘Saya enggak mau ribut! Saya enggak tahu ini siapa, tolong,’” kata Cita saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin .Baca juga: Cita Rahayu Lapor Polisi atas Dugaan Perbuatan Tidak MenyenangkanCita menuturkan, permintaan agar pihak yang membuat keributan diusir justru tidak direspons.Sebaliknya, ia mengaku beberapa kali diminta meninggalkan lokasi.“Terus, kalau enggak salah sampai tiga kali mereka bilang, kalau ada CCTV-nya bisa dibuka nanti di persidangan, mereka berkali-kali minta, ‘Tolong Mbak Cita keluar.’ Saya jawab, ‘Saya enggak mau. Saya bayar, saya duduk di sini, teman-teman saya juga konsumen. Itu mereka dong yang diusir.’ Tapi akhirnya tidak ada pengusiran,” lanjut Cita.Karena situasi dinilai semakin tidak kondusif, Cita pun memilih meninggalkan restoran tersebut.“Daripada mereka makin liar, perusuh ini makin liar, jadi mau enggak mau saya bayar bill-nya dan akhirnya keluar,” tutur Cita.Baca juga: Cita Rahayu Sebut Pernikahannya dengan Didi Mahardika Digelar SederhanaCita juga menyoroti perlakuan yang dialami rekannya, yang disebut sempat diludahi saat tengah menggendong seorang anak.Hal itu menjadi salah satu alasan utama dirinya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.“Yang paling mendalam menurut saya adalah saya harus menjaga bayi yang tidak bersalah. Ibunya dan bayinya diludahi, itu yang jadi concern saya saat ini,” ucap Cita.“Sebagai perempuan, meskipun saya belum punya anak, saya juga punya anak dari suami saya yang harus saya jaga. Kalau kita punya empati, coba berpikir logis. Melihat anak kecil diludahi, apa reaksi kalian? Apa kalian akan diam saja kalau itu terjadi pada anak kalian?” tambah Cita.Adapun Cita telah melaporkan kejadian tersebut sejak Juli 2025 lalu.Baca juga: Kasus Stasiun TV yang Sebut Cita Citata Pelakor Masih Dalam Tahap LidikBersama kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, ia mempertanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut.“Sudah beberapa bulan terakhir ini belum juga ada perkembangan yang signifikan. Karena itu, hari ini kami ingin menanyakan secara langsung apakah ada hambatan tertentu dari pihak penyidik,” ujar Sunan.“Update terakhir, kami juga mendapat informasi bahwa orang yang kami duga melakukan penyerangan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun kami mempertanyakan ke pihak Polres Metro Jakarta Selatan karena kabarnya yang bersangkutan sudah dua kali dipanggil sebagai tersangka, tetapi tidak juga hadir,” tambah Sunan.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Lebih lanjut, Purwadi menyampaikan arahan terkait reformasi birokrasi dari Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan birokrasi harus semakin responsif dan tidak mempersulit masyarakat.Birokrasi juga diminta memiliki komitmen yang kuat terhadap efektivitas alokasi anggaran dan pemberantasan korupsi serta kebocoran anggaran.“Sebab, tanpa integritas, tidak mungkin kita membangun birokrasi yang dipercaya publik,” ungkapnya. Baca juga: Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSNPerlu diketahui, mulai 2023, Kementerian PANRB mendorong pelaksanaan evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Mandiri di sejumlah kementerian/lembaga.Sampai saat ini, penilaian tersebut diperluas pada 19 kementerian/lembaga (K/L) dan lima pemerintah provinsi termasuk Mahkamah Agung (MA).Purwadi juga memberikan apresiasi kepada MA yang telah menunjukkan upaya memperkuat integritas ke tahap yang lebih matang. “Capaian ini merupakan buah dari kerja keras, komitmen dan keteladanan dalam menjaga integritas serta meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat,” katanya.Dia menyampaikan, untuk menjaga keberlanjutan reformasi birokrasi, diperlukan upaya untuk memastikan langkah-langkah ke depan berjalan dengan konsisten, menyeluruh, dan semakin berdampak.Baca juga: Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GNPertama, pembangunan zona integritas harus terus diperluas. Kedua, pemanfaatan digitalisasi proses peradilan perlu ditingkatkan. Ketiga, memperkuat mekanisme pengawasan dan pencegahan korupsi. Keempat, kualitas sumber daya manusia (SDM) peradilan harus terus ditingkatkan secara berkelanjutan serta perlu kolaborasi yang berkelanjutan.Prestasi tersebut bukan hanya untuk keberhasilan administratif, tetapi wujud inspirasi bagi satuan kerja lain untuk terus melakukan perbaikan dan memperkuat budaya kerja yang berkualitas.“Saya berharap, upaya ini menjadi pemicu bagi lahirnya lebih banyak perubahan konkret yang memberi dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya. Baca juga: Target Penempatan 500.000 PMI pada 2026, Menteri PANRB Siap Dukung Penguatan Kelembagaan Kementerian P2MI

| 2026-01-16 02:16