Prabowo Minta Pembangunan Jalan Trans Papua Segera Dituntaskan: Buka Daerah Terisolasi

2026-02-04 10:00:56
Prabowo Minta Pembangunan Jalan Trans Papua Segera Dituntaskan: Buka Daerah Terisolasi
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meminta agar pembangunan jalan Trans Papua segera diselesaikan. Hal ini untuk membuka akses jalur darat ke semua daerah Papua yang terisolasi serta memangkas biaya logistik."Jalan Trans Papua juga harus kita tuntaskan supaya akses ke semua bagian dari Papua lebih baik, membuka daerah-daerah yang terisolasi juga agar harga logistik bisa kita potong, kita kurangi," kata Prabowo saat memberikan pengarahan kepada kepala daera se-Papua di Istana Negara Jakarta, Selasa .Prabowo telah membentuk Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Dia menyampaikan komite tersebut untuk membantu kepala daerah di Papua agar anggaran pembangunan bisa terasa manfaatnya oleh masyarakat.Advertisement"Jadi maksud dan tujuan kita bentuk komite ini untuk membantu semua gubernur dan semua Bupati untuk mempercepat pembangunan supaya anggaran bisa langsung terwujud harus terwujud untuk kepentingan rakyat," ujarnya.Selain itu, komite ini untuk memastikan program-program prioritas pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan Papua juga berjalan sesuai rencana. Prabowo menyebut program makan bergizi gratis (MBG) telah berjalan di sejumlah daerah Papua."Program makan bergizi gratis sudah sampai ke Papua, mungkin ada beberapa yang belum sampai daerah-daerah terpencil tapi kita akan tuntaskan," jelasnya.Prabowo juga memastikan program prioritas pemerintah juga akan menjangkau wilayah Papua. Mulai dari, Sekolah Rakyat, Kampung Nelayan, hingga Food Estate."Sekolah rakyat juga harus juga dinikmati sampai di tiap Kabupaten. Kampung nelayan tentunya di daerah pesisir. Pembangunan fasilitas umum, ketahanan pangan, food estate ini menjadi prioritas," tutur Prabowo.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-04 09:36