Seskab Teddy Ungkap Progres Pemulihan di Sumatera Satu Bulan PascaBencana: Semua Kerja Keras Siang-Malam

2026-01-13 09:03:22
Seskab Teddy Ungkap Progres Pemulihan di Sumatera Satu Bulan PascaBencana: Semua Kerja Keras Siang-Malam
Jakarta - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjelaskan perkembangan penanganan dan pemulihan satu bulan pascabencana di Sumatera.Dia menuturkan pemerintah, TNI-Polri, relawan, serta masyarakat bekerja keras siang dan malam untuk memulihkan daerah-daerah terdampak bencana.Awalny, Seskab Teddy menanggapi soal pihak-pihak yang membandingkan penanganan bencana di Sumatra dengan bencana-bencana sebelummya. Teddy menekankan,setiap bencana memiliki tantangan yang berbeda.Advertisement"Ada beberapa pihak sedikit pihak yang masih membandingkan bencana sekarang dengan bencana-bencana sebelumnya. Jadi saya mau sampaikan begini, setiap bencana punya tantangan sendiri, punya penanganan sendiri," ujar Teddy dalam konferensi pers perkembangan penanganan bencana Sumatra di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Senin .Namun, dia memastikan bahwa setiap pemerintah menginginkan yang terbaik dan tercepat dalam pemulihan pascabencana. Teddy menyebut pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pun terus mempercepat pemulihan pascabencana."Sekarang ini kita sudah masuk dalam satu bulan pascabencana, satu bulan pertama dan Alhamdulillah pemerintah kita semua disini, termasuk rekan-rekan pers dan semua yang ada disana, dalam satu bulan ini kita ada hasil konkret," terang dia.Teddy memaparkan, 78 jalan nasional di 52 kabupaten/kota wilayah Sumatera putus akibat bencana banjir dan longsor. Dalam waktu satu bulan, pemerintah sudah menyelesaikan perbaikan 72 jalan nasional yang rusak atau putus."Bencana ada di 3 provinsi, terdampak ada di 52 kabupaten, 78 jalan nasional putus. Per satu bulan dari 78, tinggal 6 yang masih proses penyambungan, 4 titik di Aceh dan di Sumatera Barat, dan Sumatera Utara," ucap dia. 


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-13 07:14