Kades Mojongapit Ungkap soal Rumah Tempat Tanam Ganja di Jombang

2026-01-11 23:36:01
Kades Mojongapit Ungkap soal Rumah Tempat Tanam Ganja di Jombang
JOMBANG, - Rumah kontrakan di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang digerebek petugas gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Senin , diketahui selalu tertutup.Kepala Desa Mojongapit Iskandar mengaku terkejut dengan adanya aktivitas menanam ganja di dalam rumah di wilayah desanya.Ia mengungkapkan, hingga digerebek polisi, sosok penghuni rumah tersebut tidak pernah diketahui, karena tidak pernah melapor ke Kantor Desa Mojongapit.“Tidak ada melapor untuk tinggal di sini, kami juga tidak tahu ada aktivitas begini (menanam ganja),” kata Iskandar.Rumah yang beralih fungsi menjadi lahan penanaman ganja tersebut, kata dia, sebelumnya dijual oleh pemilik awal.Oleh pemilik baru, rumah tersebut dikontrakkan tanpa sepengetahuan warga sekitar dan Pemerintah Desa Mojongapit.“Rumah ini awalnya dibeli oleh orang dari luar kota, setelah itu dikontrakkan. Setiap hari rumahnya ditutup. Kalau masuk, lewat pintu belakang,” ungkap Iskandar.Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap pria berinisial R (43), warga Surabaya, selaku penghuni rumah kontrakan.Baca juga: Polisi Jombang Gerebek Rumah Kontrakan, Sita 110 Batang Tanaman Ganja dalam PotKOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Jawa Timur, menggerebek sebuah rumah kontrakan yang difungsikan menjadi tempat penanaman ganja, Senin .Sebelumnya diberitakan, petugas mendapati rumah tersebut telah beralih fungsi menjadi lahan penanaman ganja dengan metode greenhouse. Ditemukan 110 batang tanaman ganja, yang memanfaatkan pot sebagai media tanam.Baca juga: Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari SpanyolDari dalam rumah kontrakan tersebut, polisi juga menemukan dan menyita daun ganja sebanyak 5,3 kilogram.Kepala Polres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengungkapkan, berbagai jenis tanaman ganja tersebut ditanam sejak awal, di mana penghuni kontrakan membeli bijinya dari luar negeri secara online.


(prf/ega)