Purbaya Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Tunggu Ekonomi 6 Persen

2026-02-04 23:35:51
Purbaya Tunda Penerapan Cukai Minuman Berpemanis, Tunggu Ekonomi 6 Persen
JAKARTA, - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah menunda pemberlakuan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) dalam waktu dekat, termasuk di 2026.Menurut Purbaya, kebijakan tersebut baru akan dijalankan ketika kondisi ekonomi nasional dinilai cukup kuat di angka 6 persen."Iya 6 persen atau di (kisaran-kisaran) deket-deket situ," kata Purbaya kepada awak media usai Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Senin .Bahkan, Purbaya masih membuka kemungkinan penerapan cukai MBDK akan berlaku di semester II-2026 (second half 2026) asal ekonomi tumbuh lebih cepat atau di angka 6 persen.Baca juga: Ancaman Dibekukan Purbaya hingga Sidak Kejagung, Bos Bea Cukai Tak Mau Sejarah Kelam Terjadi LagiPurbaya menjelaskan, alasan utama penundaan ini adalah pertimbangan daya beli masyarakat.Menurutnya, beban tambahan lewat cukai baru hanya layak diberlakukan saat ekonomi tumbuh lebih solid."Kita lihat mungkin 2026 bisa second half bisa jadi. Saya anggap ekonominya tumbuh lebih cepat di 6 persen ya," lanjutnya.Ia menambahkan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, pemerintah telah menargetkan penerimaan cukai MBDK sebesar Rp 7 triliun.Artinya, pemerintah akan kehilangan potensi penerimaan sebesar Rp 7 triliun dari penundaan kebijakan tersebut.Tapi, Purbaya menyebut, rencana kebijakan pungutan bea keluar emas dan batu bara bisa menutup kehilangan penerimaan dari penundaan cukai MBDK tersebut.Baca juga: Anak Buah Purbaya: Es Teh Manis dan Minuman Warung Tak Masuk Objek Cukai MBDK


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-02-04 21:41