4 Hal Menarik tentang Lagu Republik Fufufafa, Karya Terbaru Slank

2026-02-04 00:17:50
4 Hal Menarik tentang Lagu Republik Fufufafa, Karya Terbaru Slank
JAKARTA, - Slank kembali merilis karya baru yang langsung menyedot perhatian publik.Band legendaris Indonesia itu meluncurkan lagu berjudul “Republik Fufufafa” bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-42 mereka, Sabtu .Lagu tersebut dengan cepat viral di media sosial dan memicu beragam respons warganet.Baca juga: Konser Hey 42th Slank Akan Donasikan Seluruh Keuntungannya untuk Korban Bencana Sumatera Banyak pendengar menilai Slank kembali menghadirkan kritik sosial yang tajam, mengingatkan publik pada karakter awal band yang dikenal vokal terhadap isu-isu sosial dan politik.Kompas.com merangkum fakta menarik terkait perilisan lagu “Republik Fufufafa”.“Republik Fufufafa” dirilis pada malam perayaan 42 tahun perjalanan Slank di industri musik Tanah Air.Baca juga: Slank dan Deep Purple Akan Satu Panggung Tahun Depan, Gelar Konser di JakartaLagu ini ditulis oleh Bimo Setiawan Almachzumi alias Bimbim dan direkam di Flat 5 Studio.Dilansir dari kanal YouTube @musikslank, video musik Republik Fufufafa yang diunggah sejak kurang dari satu hari telah mengumpulkan sekitar 15.000 tanda suka, 3.600 yang komentar dan 193.661 views.Respons serupa terlihat di Instagram.Berdasarkan pantauan Kompas.com di akun @slankdotcom, Senin pukul 08.27 WIB, potongan video musik tersebut meraih 29 ribu likes, 3.020 komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 3.749 kali.Baca juga: Konser HUT Ke-42 di Bali, Slank Lelang Vespa dan Gitar untuk Bantu Korban BencanaSecara lirik “Republik Fufufafa” memuat kritik sosial yang cukup gamblang.Slank menggambarkan kondisi sebuah negeri yang digambarkan sarat persoalan, mulai dari penyalahgunaan kekuasaan hingga degradasi moral.Dalam liriknya, Slank menyinggung soal “sakau kuasa”, narkoba, judi, hingga persoalan gizi dan rendahnya kualitas pendidikan.Baca juga: Libur Akhir Tahun, TMII Hadirkan Pesta Kembang Api hingga Konser Musik SlankPenggalan lirik seperti “Negri stunting dan kurang gizi” serta “sakau kuasa sakau narkoba” menjadi sorotan warganet.Lagu ini pun dinilai sebagai bentuk sindiran keras terhadap kondisi sosial yang sedang terjadi.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-04 13:23