MAKASSAR, – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) berencana membawa dua guru asal Luwu Utara, Rasnal dan Abd Muis, untuk bertemu langsung dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.Langkah itu diambil setelah keduanya dipecat buntut kasus sumbangan orangtua siswa Rp 20.000 untuk membantu guru honorer, yang sempat menyeret mereka ke meja hijau.Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, mengatakan pihaknya akan memfasilitasi pertemuan dengan Dasco agar kedua guru tersebut bisa mendapatkan keadilan atas kasus yang dinilai sarat kejanggalan.“Saya akan mengantar langsung ke Wakil DPR RI kami, siapa tahu dua bapak ini mendapatkan keadilan. Kami menilai ini tidak adil, ada zalim. Mestinya tidak langsung dipecat,” ujar Tenri usai mendengar curhatan kedua guru, dalam rapat dengar pendapat (RDP) di kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan A P Pettarani, Kota Makassar, Rabu .Baca juga: Dukungan Terus Mengalir ke Dua Guru yang Dipecat karena Bantu Honorer, Kini dari Ketua PGRI se-Luwu RayaTenri yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra juga menegaskan, Komisi E DPRD Sulsel siap menempuh langkah hukum berupa peninjauan kembali (PK) terhadap kasus tersebut.“Kami akan memfasilitasi dan membantu bagaimana (Rasnal dan Abd Muis) mendapatkan keadilan,” katanya.Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo, menyatakan pihaknya akan mengawal penuh pemulihan nama baik dan hak kedua guru tersebut.“Kami akan berbuat semaksimal mungkin untuk merehabilitasi dan mengembalikan hak-hak kedua guru kita ini, supaya apa yang sudah dialami ini cepat diputihkan,” ujar Fauzi.Politikus PKB itu menilai banyak kejanggalan dalam proses hukum yang menjerat Rasnal dan Abd Muis.“Kasusnya ini sangat janggal. Sepertinya memang keputusan yang terjadi ini sarat intervensi. Kalau teman-teman bilang, ini ada konspirasi, ada kriminalisasi,” katanya.Baca juga: Dua Guru yang Dipecat karena Sumbangan Rp 20.000 Mengadu ke DPRD Sulsel: Ini Luar Biasa Zalim!DPRD Sulsel pun meminta Inspektorat Provinsi turun langsung melakukan audit investigasi terhadap penanganan kasus tersebut. “Kami memerintahkan Inspektorat Provinsi untuk melakukan audit investigasi, melihat ada apa sebenarnya sampai kasus seperti ini bisa terjadi,” ujarnya.Kasus ini mendapat perhatian luas dari para guru dan PGRI Luwu Utara. Pada Selasa , organisasi tersebut menggelar aksi solidaritas di halaman DPRD Luwu Utara sebagai bentuk pembelaan terhadap Rasnal dan Abd Muis.“Kasus ini menjadi alarm bagi seluruh tenaga pendidik di Indonesia. Kami meminta pemerintah segera menyusun regulasi yang memberikan perlindungan hukum bagi guru,” ujar Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin.Baca juga: Pemecatan Guru Abdul Muis dan Rasnal Disebut Tak Adil, RDP Bahas Batas Sumbangan SukarelaPGRI juga mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Prabowo Subianto melalui surat resmi bernomor 099/Permhn/PK-LU/2025-2030/2025, yang ditembuskan ke DPR RI, Gubernur Sulsel, dan Pengurus Besar PGRI.“Kami berharap langkah ini membuka ruang dialog dan pertimbangan kemanusiaan. Mereka telah puluhan tahun mengabdi dan layak mendapat kesempatan memperbaiki diri,” kata Ismaruddin.
(prf/ega)
Dua Guru Luwu Utara yang Dipecat Akan Diajak Bertemu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco
2026-01-12 05:33:30
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:37
| 2026-01-12 05:12
| 2026-01-12 04:28
| 2026-01-12 03:38
| 2026-01-12 03:26










































