OJK–KSEI Integrasikan Sistem, Administrasi Reksa Dana Lebih Efisien

2026-01-11 23:39:55
OJK–KSEI Integrasikan Sistem, Administrasi Reksa Dana Lebih Efisien
JAKARTA, - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengintegrasikan sistem perizinan dan pendaftaran untuk meningkatkan efisiensi administrasi produk reksa dana.Integrasi ini menghubungkan Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) atau e-Registration milik OJK dengan Sistem Pendaftaran Efek secara Elektronik (SPEK) serta Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST) yang dikelola KSEI.Integrasi sistem tersebut mencakup proses pendaftaran, perubahan, hingga pembatalan pendaftaran produk investasi, khususnya reksa dana.Baca juga: Sucor AM: Kenaikan Jumlah Investor Muda Sinyal Positif bagi Industri Reksa DanaSHUTTERSTOCK/KINGN Ilustrasi reksa dana, investasi.Peresmian integrasi dilakukan pada Senin lalu oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK bersama Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat.Sebelum integrasi ini diterapkan, sejak 2015 pengajuan dokumen pendukung registrasi reksa dana dilakukan melalui dua sistem terpisah, yakni SPRINT dan S-INVEST.Proses tersebut dijalankan oleh manajer investasi dan bank kustodian, dengan dokumen yang sama harus disampaikan kepada dua pihak berbeda, yaitu OJK dan KSEI.Kondisi tersebut dinilai kurang efisien dari sisi waktu dan administrasi.Baca juga: Dana Kelolaan Reksa Dana Pasar Uang BRI Gamasteps Tembus Rp 6 TriliunDirektur Utama KSEI Samsul Hidayat menyampaikan, integrasi sistem ini diharapkan dapat menyederhanakan proses administrasi reksa dana.“Dengan adanya integrasi SPRINT dari OJK serta SPEK dan S-INVEST dari KSEI diharapkan proses yang dilakukan manajer investasi dan bank kustodian untuk keperluan administrasi reksa dana menjadi lebih efisien,” ujar Samsul dalam keterangan tertulis, Senin .Samsul menambahkan, sebagai bagian dari proses integrasi tersebut, KSEI juga melakukan optimalisasi aplikasi SPEK untuk pendaftaran berbagai jenis efek.SHUTTERSTOCK/A9 STUDIO Ilustrasi reksa dana, investasi reksa dana. Dividen reksa dana dapat dicairkan tunai atau diinvestasikan ulang jadi modal baru.“Sebagai upaya proses integrasi tersebut, KSEI juga telah melakukan optimalisasi aplikasi SPEK untuk pendaftaran efek bersifat ekuitas, surat utang, maupun produk investasi,” ungkapnya.Baca juga: Terobosan di Pasar Modal: Bank Sinarmas dan STAR AM Rilis Kredit untuk Reksa DanaMenurut Samsul, pengembangan integrasi ketiga sistem ini merupakan perwujudan salah satu proyek strategis dalam roadmap OJK periode 2023—2027.Melalui integrasi sistem ini, alur administrasi reksa dana mengalami perubahan. Manajer investasi dan bank kustodian kini melakukan pendaftaran, perubahan, dan pembatalan pendaftaran reksa dana melalui SPRINT.Setelah itu, OJK menerbitkan surat efektif pendaftaran, perubahan, atau tanggapan pembubaran yang datanya akan diambil oleh SPEK KSEI, meski belum langsung mengubah data di S-INVEST.Bank kustodian kemudian perlu memberikan konfirmasi serta melengkapi data yang dibutuhkan di SPEK. Khusus untuk Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) dan owned portfolio, input data serta pengunggahan dokumen pendukung dapat dilakukan langsung melalui SPEK tanpa menunggu aliran informasi dari SPRINT.Baca juga: BCA Luncurkan Reksa Dana Pasar Uang Baru, Tawarkan Investasi Mulai 100 Dollar AS Lewat myBCA


(prf/ega)