Mulai Desember 2025, TNI AD Ditugaskan Jaga Kilang Minyak

2026-01-11 03:59:44
Mulai Desember 2025, TNI AD Ditugaskan Jaga Kilang Minyak
JAKARTA, - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) akan ditugaskan untuk menjaga seluruh kilang minyak BUMN.Penugasan ini menjadi salah satu pembahasan dalam rapat tertutup Menhan bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang digelar oleh Komisi I DPR RI, Senin .“Sebagai contoh, kilang dan terminal, ini juga bagian yang tidak terpisahkan dari gelar kekuatan kita,” kata Sjafrie, dalam jumpa pers usai rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR RI, Senin.Sjafrie mengatakan, kilang minyak milik BUMN merupakan industri strategis yang mempunyai pengaruh sangat besar terhadap kedaulatan negara.Baca juga: TNI Bakal Kirim Lebih Dulu Personel Pengintai ke Gaza Sebelum Pasukan PerdamaianOleh karena itu, Sjafrie menilai, sektor pertahanan harus memperkuat TNI, baik matra darat, laut, maupun udara.Hingga November 2025, Indonesia telah memiliki 150 batalion TNI yang disebut Batalion Infanteri Teritorial Pembangunan.Jumlah tersebut akan terus bertambah dengan target 150 batalion per tahun.“Ini tentunya tidak dimaksudkan untuk kebutuhan ambisi teritorial, tetapi semata-mata untuk menjaga keutuhan wilayah dan pengamanan serta menyelamatkan kepentingan nasional, serta menjaga industri strategis yang mempunyai kaitan dengan kedaulatan negara,” tegas dia.Purnawirawan yang menerima anugerah pangkat kehormatan Jenderal TNI bintang empat (Hor) dari Presiden Prabowo itu menegaskan, penugasan tersebut merupakan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana tercantum dalam Pasal 14 revisi Undang-Undang TNI.Baca juga: Tingkatkan Pengamanan Papua oleh TNI, Menhan Berdalih Ingin Rebut Hati Rakyat“Kita akan laksanakan ini terhitung mulai Desember, dengan menugaskan pasukan-pasukan dari TNI Angkatan Darat dan juga akan dipantau oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS),” kata dia.“Untuk bisa mengetahui hal-hal yang mungkin perlu kita ketahui sebagai suatu ancaman yang potensial, yang mungkin muncul, sehingga kita bisa mengantisipasi pengamanan secara fisik,” lanjut dia.


(prf/ega)