Larangan Kembang Api, Warga Diimbau Gelar Doa Bersama Saat Malam Tahun Baru

2026-01-12 07:35:57
Larangan Kembang Api, Warga Diimbau Gelar Doa Bersama Saat Malam Tahun Baru
SEMARANG, - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengimbau masyarakat untuk mengganti pesta kembang api pada perayaan Tahun Baru 2026 dengan kegiatan seperti doa bersama, selawat, atau penggalangan donasi bagi korban bencana.Imbauan ini disampaikan melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah agar perayaan tahun baru tetap aman dan menyenangkan.Kepala Disporapar Jateng, Muhamad Masrofi, menyarankan agar pesta kembang api diganti dengan kegiatan yang bernuansa sosial dan positif.Baca juga: Polda Jateng Larang Warga Nyalakan Kembang Api saat Malam Tahun Baru, Ada Sanksi untuk yang Ngeyel"Pak Gubernur mengimbau pesta kembang api diganti dengan kegiatan salawatan, doa bersama atau galang donasi untuk korban bencana. Itu karena beliau melihat di beberapa wilayah yang ada di Indonesia terkena bencana termasuk di tempat kita. Jadi sisipkan doa untuk masyarakat kita," ungkap Masrofi saat ditemui di kantornya, Senin .Imbauan tersebut berlaku di seluruh 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.Pengelola hotel, destinasi wisata, dan agen travel diharapkan menyesuaikan program hiburan agar aman, menarik, dan tetap penuh kesadaran terhadap kondisi sosial di sekitar.Masrofi menambahkan bahwa wisatawan datang ke Jawa Tengah untuk menikmati destinasi wisata, bukan semata-mata untuk menyaksikan kembang api.Oleh karena itu, larangan kembang api dinilai tidak akan berdampak signifikan pada jumlah kunjungan wisata.Baca juga: Malam Tahun Baru, Pemkab Mimika Ganti Pesta Kembang Api dengan Lepas Lampion"Orang ke Borobudur atau Kota Lama itu tujuannya melihat destinasi wisatanya, bukan kembang api. Jadi saya pikir tidak akan menurunkan kunjungan secara signifikan," ujarnya.Imbauan ini merupakan bentuk empati terhadap masyarakat yang terdampak bencana, khususnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat."Yang kita jual adalah destinasi wisata. Harus terus ada pembaruan agar wisatawan tidak bosan dan mau datang kembali," pesannya.Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa tidak ada pemberian izin untuk perayaan malam tahun baru yang menggunakan kembang api."Tahun baru identik dengan perayaan, termasuk kembang api. Namun di tahun ini, kita semua turut berbela sungkawa atas musibah di Sumatera. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat tidak menyalakan kembang api, dan mengubah perayaan menjadi konser amal atau doa bersama," tegas Artanto di Mapolda Jateng, Senin .Baca juga: Tahun Baru di Candi Borobudur Gratis, Tanpa Kembang Api, dari Borobudur Moon, Balon, hingga DonasiMenurut Artanto, pengawasan telah dilakukan secara humanis dengan melibatkan masyarakat.Pihak kepolisian telah menolak puluhan permohonan izin perayaan kembang api di berbagai kabupaten."Di setiap daerah, pengajuan izin rata-rata ditolak. Tujuannya jelas, supaya masyarakat tetap aman dan kegiatan malam tahun baru lebih bermanfaat," ungkapnya.


(prf/ega)