Gus Yahya Dicopot, Sekjen PBNU Sebut Rapat Pleno Tidak Sah dan Bertentangan dengan AD/ART NU

2026-01-12 05:53:21
Gus Yahya Dicopot, Sekjen PBNU Sebut Rapat Pleno Tidak Sah dan Bertentangan dengan AD/ART NU
Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan Rapat Pleno yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, pada 9 Desember 2025 tidak sah secara organisasi. Rapat yang diklaim digelar oleh Rais Aam itu dinilai bertentangan dengan aturan AD/ART serta mengabaikan arahan para kiai sepuh dan mustasyar.Sekretaris Jenderal PBNU, Amin Said Husni, menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak memiliki landasan konstitusional dalam organisasi. Para kiai sepuh, melalui pertemuan di Ploso dan Tebuireng, sebelumnya telah memberikan arahan tegas mengenai ketidakbolehan langkah pemakzulan ketua umum PBNU.“Rapat Pleno yang diadakan oleh Rais Aam itu jelas sekali mengabaikan seruan mustasyar dan kiai sepuh di Ploso dan Tebuireng. Para kiai sepuh menegaskan bahwa pemakzulan Ketua Umum berlawanan dengan AD/ART, dan segala langkah yang bersumber dari sana juga melanggar aturan organisasi,” ujar Amin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu .AdvertisementSelain bertentangan dengan arahan para kiai, rapat tersebut dianggap tidak memenuhi syarat formal sebagai Rapat Pleno. Amin menegaskan peserta rapat hanya sebagian sangat kecil dari anggota yang memiliki hak pleno.“Yang disebut Rapat Pleno di Hotel Sultan tidak memiliki legitimasi apa pun, karena yang hadir hanya seperempat saja dari anggota pleno. Karena itu, mayoritas anggota menolak. Sebagian besar anggota pleno PBNU tetap taat pada arahan kiai sepuh di Ploso dan Tebuireng,” tuturnya.


(prf/ega)