Viral Pengantar Jenazah di Samarinda Lawan Arus dan Pukuli Pemotor

2026-01-13 12:21:54
Viral Pengantar Jenazah di Samarinda Lawan Arus dan Pukuli Pemotor
Sebuah video yang menampilkan pengantar jenazah di Samarinda, Kalimantan Timur, melawan arus lalu memukuli pengendara motor viral di media sosial. Kini, para pelaku pemukulan itu diburu polisi.Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria dari iring-iringan jenazah tiba-tiba memukul kepala pengendara roda dua yang sedang melintas. Rombongan tersebut juga tampak melawan arus di Jalan Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang.Dikonfirmasi, Kanit Patwal Polresta Samarinda Iptu Ismail membenarkan peristiwa itu. Ia menyebut insiden pemukulan terjadi tepat di depan Polsek Samarinda Seberang pada Jumat ."Betul telah terjadi pemukulan ringan yang dilakukan salah satu rombongan pengantar jenazah kepada pengendara motor di depan Polsek Samarinda Seberang," ujar Ismail dilansir detikKalimantan, Jumat .Ismail mengatakan pihaknya mengetahui kejadian itu setelah rekaman CCTV beredar di media sosial. Sejauh ini, korban belum membuat laporan polisi."Kami masih mencari pelaku pemukulan. Saat kami zoom kendaraannya melalui CCTV, nomor polisi tidak kelihatan. Namun untuk mobil ambulans sudah kami temukan," jelasnya.Simak selengkapnya di sini


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-13 11:50