Hari Pertama Beroperasi, Kereta Petani-Pedagang Angkut 87 Penumpang

2026-01-12 06:46:54
Hari Pertama Beroperasi, Kereta Petani-Pedagang Angkut 87 Penumpang
LEBAK, – Kereta khusus petani-pedagang resmi memulai operasinya pada Senin .Hingga pukul 15.00 WIB pada hari pertama, layanan ini telah mengangkut 87 pengguna melalui enam perjalanan yang terintegrasi dengan Commuter Line Merak dari Stasiun Rangkasbitung dan Stasiun Merak.Sesuai dengan jadwal keberangkatan Commuter Line Merak, kereta khusus ini direncanakan akan melayani 14 perjalanan setiap hari, dengan perjalanan terakhir dari Stasiun Rangkasbitung dijadwalkan pukul 21.22 WIB.Baca juga: Penumpang Kereta Petani-Pedagang Wajib Punya Kartu Khusus, Begini Cara DapatnyaVP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda menyatakan, Stasiun Cikeusal menjadi titik keberangkatan dengan jumlah pengguna terbanyak pada hari pertama.“Sebanyak 36 pengguna Kereta Petani dan Pedagang naik di stasiun ini untuk menuju ke arah Stasiun Rangkasbitung maupun ke arah Stasiun Merak,” kata Karina dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.Karina menjelaskan, penumpang dari kalangan petani dan pedagang mendapatkan ruang khusus untuk keranjang dan barang bawaan agar tidak bercampur dengan pengguna reguler."Jadi, terpisah dengan pengguna reguler Commuter Line Merak lainnya. Agar pengguna reguler dan petani serta pedagang sama-sama bisa tetap nyaman,” imbuhnya.Jumlah pengguna reguler Commuter Line Merak pada hari itu tercatat mencapai 8.405 orang.Baca juga: Kereta Petani-Pedagang Beroperasi Perdana, Begini Antusias PenumpangUntuk dapat menggunakan kereta khusus ini, pengguna diharuskan registrasi di loket stasiun dengan mengisi formulir dan membawa kartu identitas guna mendapatkan Kartu Petani dan Pedagang.Pemilik kartu dapat memesan dan membeli tiket mulai H-7 keberangkatan serta diperbolehkan masuk ke area ruang tunggu hingga dua jam sebelum jadwal berangkat.Karina menegaskan, setiap penumpang hanya diperbolehkan membawa maksimal dua koli atau dua tentengan dengan ukuran tidak melebihi 100 cm x 40 cm x 30 cm.“Untuk barang bawaan yang berbau menyengat, hewan ternak, dan barang yang mudah terbakar serta senjata tajam atau api, dilarang dibawa di kereta petani dan pedagang ini,” jelasnya.Ia berharap layanan ini dapat memberikan dampak positif bagi aktivitas ekonomi masyarakat.“Diharapkan kehadiran layanan Kereta Petani dan Pedagang ini dapat memberikan nilai tambah bagi pergerakan roda ekonomi di kawasan sekitar wilayah operasional Commuter Line,” tutup Karina.


(prf/ega)