Kasus Chromebook, Pengacara Jawab Dakwaan Jaksa Soal Nadiem Terima Rp 809,59 M: Tak Ada Sepeser Pun

2026-01-12 05:11:58
Kasus Chromebook, Pengacara Jawab Dakwaan Jaksa Soal Nadiem Terima Rp 809,59 M: Tak Ada Sepeser Pun
Jakarta - Jaksa menyebut nama Nadiem Makarim dalam berkas dakwaan tiga terdakwa kasus pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Nadiem yang kala itu menjabat sebagai menteri disebut menerima Rp 809,59 miliar.Penasihat hukum Nadiem Anwar Makarim, Dodi Abdulkadir menegaskan uang senilai Rp809,59 miliar yang disebut diterima kliennya tidak ada kaitannya dengan Nadiem maupun kebijakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi."Transfer dana Rp809,59 miliar dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) ke PT Gojek Indonesia pada tahun 2021 murni transaksi korporasi internal PT AKAB," ucap Dodi dalam keterangan kepada media di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Rabu .AdvertisementIa menjelaskan transaksi itu merupakan langkah administratif yang dilakukan PT AKAB pada tahun 2021 dalam menjalankan tata kelola perusahaan sebelum pelaksanaan penawaran umum perdana (Initial Public Offering/IPO).


(prf/ega)