Wakil Wali Kota Bandung Erwin Tersangka, Kejari: Tak Ada Kerugian Negara, Modus Minta Proyek

2026-01-12 06:03:01
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Tersangka, Kejari: Tak Ada Kerugian Negara, Modus Minta Proyek
BANDUNG, - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, serta anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.Kasi Pidsus Ridha Nurul Ihsan mengatakan bahwa dalam perkara ini, tak ditemukan unsur kerugian negara.Karena itu, Kejari tak menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor yang mensyaratkan adanya kerugian negara."Untuk perkara ini bukan Pasal 2 dan Pasal 3 terkait kerugian negara. Ini terkait dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Korupsi serta Pasal 15. Tidak ada kerugian negara," katanya, Rabu .Baca juga: Kejari Tetapkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin Tersangka Penyalahgunaan KewenanganTerkait status penahanan, kedua tersangka belum dilakukan penahanan sebab Kejari harus memperoleh persetujuan Menteri Dalam Negeri sebelum menahan kepala daerah ataupun wakilnya.Hal ini berdasarkan ketentuan Undang-Undang Pemerintah Daerah."Belum dilakukan penahanan karena harus mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri," ujarnya.Sebanyak 75 saksi telah diminta keterangan dalam perkara ini dan beberapa alat bukti berupa dokumen elektronik pun telah dikumpulkan.Baca juga: Profil Erwin, Wakil Wali Kota Bandung yang Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Minta Proyek ke OPDRidha menyebut bahwa modus yang digunakan tersangka adalah menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta proyek.Namun, ia tak menjelaskan detail mengenai jumlah atau nilai proyek karena sudah masuk ranah materi penyidikan.Baca juga: Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Minta Proyek ke Sejumlah SKPDIa mengungkapkan beberapa proyek yang diminta berada di beberapa SKPD Pemkot Bandung."Modusnya ini menyalahgunakan kekuasaannya dengan meminta proyek pada para pejabat terkait SKPD masing-masing," katanya.Menanggapi adanya tersangka lain dalam kasus ini, Ridha menegaskan penyidikan terus berlanjut.Jika ditemukan alat bukti baru lainnya, tak menutup kemungkinan ada pihak lain yang akan dimintai pertanggungjawaban."Apabila ke depan ditemukan dua alat bukti, tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain," ujarnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler