- Degradasi habitat di bentang alam Seblat, Bengkulu, kembali memunculkan kekhawatiran mendalam di kalangan konservasionis. Dalam dua tahun terakhir, kawasan yang menjadi ruang hidup gajah Sumatra itu mengalami penyusutan yang begitu cepat, meninggalkan ancaman serius bagi masa depan satwa karismatik tersebut.Pakar Ekologi dan Manajemen Satwa Liar dari IPB University, Prof Burhanuddin Masyud, menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya soal pohon-pohon yang ditebang atau hutan yang berkurang. Ia menilai situasi tersebut sebagai persoalan yang jauh lebih fundamental. “Ini adalah ancaman sistemik yang menggerus fondasi keberlangsungan populasi gajah Sumatra,” katanya.Data terbaru memperlihatkan kenyataan yang mengkhawatirkan. Sejak Januari 2024 hingga Oktober 2025, sedikitnya 1.585 hektare habitat gajah Sumatra hilang, dan itu pun belum memasukkan dugaan perambahan ilegal seluas 4.000 hektare yang kuat diduga telah dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit.Bagi Prof Burhanuddin, angka-angka ini bukan sekadar statistik. “Apa yang terjadi di Bengkulu bukan sekadar kehilangan hutan, tetapi serangan langsung terhadap ekologi, reproduksi, dan keseimbangan interaksi gajah dengan lingkungan. Dampaknya akan berlapis dan jangka panjang,” ujarnya.Baca juga: Kemenhut: Gajah Sumatera di Bentang Sebelat Terdesak Perambah, Tersisa 25 EkorKawasan yang hilang tersebut merupakan bagian dari koridor jelajah musiman yang terletak di Hutan Produksi Terbatas (HPT) Lebong Kandis. Koridor ini memiliki fungsi vital: menjadi jalur migrasi, penyedia pakan alami, serta ruang yang memungkinkan gajah memproses perilaku reproduksinya secara normal.Hilangnya koridor berarti hilangnya penuntun biologis yang membantu gajah mempertahankan ritme hidupnya. “Jika koridor musiman hilang, sinkronisasi perilaku fisiologis untuk perkawinan dapat terganggu. Ketika reproduksi terganggu, penurunan populasi menjadi keniscayaan,” tegasnya.Masalah ini semakin kompleks dengan cepatnya alih fungsi hutan menjadi perkebunan, lahan budi daya, hingga permukiman. Tekanan ruang tersebut memaksa gajah untuk bergerak keluar dari habitatnya dan memasuki wilayah manusia. Seperti yang telah terjadi di Aceh dan Riau, kondisi ini sering berujung pada konflik yang fatal: perburuan, keracunan, hingga kematian akibat benturan dengan aktivitas manusia.Menurut Prof Burhanuddin, akar dari masalah ini adalah dominasi orientasi ekonomi dalam kebijakan pemanfaatan lahan. “Banyak alih fungsi terjadi secara ilegal. Koridor ekologis nyaris tidak masuk dalam pertimbangan kebijakan. Yang dominan adalah nilai finansial jangka pendek,” jelasnya.Baca juga: Rohmat Marzuki: Gajah Sumatera Terdesak akibat Hutan Dirambah SawitDi tingkat masyarakat, situasi diperburuk oleh persepsi yang keliru terhadap gajah. Masih banyak warga yang melihat gajah sebagai hama yang merusak hasil panen. Tanpa pendampingan dan edukasi, pandangan ini dapat memicu tindakan berbahaya. “Tanpa edukasi dan intervensi, persepsi ini dapat mendorong tindakan seperti peracunan atau pembunuhan gajah,” tambahnya.Untuk mengatasi krisis ini, Prof Burhanuddin menilai diperlukan strategi lintas sektor dan berbasis ilmu pengetahuan. Salah satu langkah mendesak adalah pemetaaan ulang wilayah jelajah gajah, terutama kawasan yang terhubung dengan Taman Nasional Kerinci Seblat.Ia juga menekankan pentingnya penerapan UU No 32/2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, terutama terkait penetapan koridor ekologis dan kawasan bernilai konservasi tinggi agar habitat kunci tidak terus tergerus.Selain pendekatan kebijakan, solusi teknis seperti pengembangan flying squad juga dinilai efektif. Konsep ini sudah membuktikan keberhasilannya di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau, di mana gajah jinak dilibatkan untuk mengarahkan gajah liar menjauhi permukiman. Program ini terbukti tidak hanya mengurangi konflik, tetapi juga membuka peluang wisata edukasi yang memberi manfaat ekonomi bagi warga.Pada akhirnya, Prof Burhanuddin menegaskan bahwa keberhasilan konservasi sangat bergantung pada partisipasi warga sekitar habitat. “Pelibatan masyarakat adalah kunci. Tanpa mereka, konservasi hanya akan menjadi dokumen kebijakan tanpa implementasi,” tutupnya.Baca juga: Gajah Sumatra, Spesies Gajah yang Hampir Punah
(prf/ega)
Degradasi Habitat di Bengkulu Dorong Gajah Sumatra Menuju Ambang Kepunahan
2026-01-12 06:39:53
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:27
| 2026-01-12 06:08
| 2026-01-12 05:12
| 2026-01-12 05:01
| 2026-01-12 04:56










































