Selain Kerja 20 Tahun Tanpa Gaji di Malaysia, Seni Juga Disiksa Majikan

2026-01-12 05:35:50
Selain Kerja 20 Tahun Tanpa Gaji di Malaysia, Seni Juga Disiksa Majikan
JAKARTA- - Warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja lebih dari 20 tahun tanpa gaji di Malaysia ternyata juga disiksa majikannya.Seperti dilansir siaran pers Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), dikutip Kompas.com pada Senin , nama WNI itu adalah Seni, asal Temanggung, Jawa Tengah.“Berdasarkan laporan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Seni telah bekerja lebih dari 20 tahun dan mengalami jam kerja berlebihan, tidak mendapatkan hak gaji dan istirahat yang layak,” tulis siaran pers Kementerian P2MI.Baca juga: WNI Asal Temanggung Kerja 20 Tahun Lebih di Malaysia Tanpa GajiSeni berangkat secara ilegal atau nonprosedural ke Malaysia. Dia tidak terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SiskoP2MI).Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Dato’ Indera Hermono, menyampaikan, Seni mengalami penyiksaan keji oleh majikannya.Dalam foto masa lalu, korban memiliki bibir yang utuh. Namun, setelah mengalami penyiksaan, bibir korban menjadi sumbing atau cacat permanen."Menurut pengakuannya, dia disiram air panas sampai luka sehingga dokter harus menggunting bibirnya. Tubuhnya itu kurus kering dan selama bekerja di situ selain tidak digaji juga terus mengalami penyiksaan, dan ini saya kira suatu tindakan biadab yang dilakukan oleh seorang majikan di Malaysia terhadap pekerja asisten rumah tangga asal Indonesia," kata Hermono.Baca juga: WNI Disiksa Majikan di Malaysia, Dipukul dan Disiram Air MendidihKorban diselamatkan oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM) pada 19 Oktober 2025 setelah polisi menerima laporan yang disampaikan langsung oleh anak majikan korban.Rupanya anak majikan korban juga tidak tega melihat korban selalu disiksa orangtuanya. Entah mengapa anak si majikan baru melaporkan setelah peristiwa itu terjadi sekian tahun lamanya.Korban sendiri pada mulanya tidak dapat dikenali identitasnya, dan hanya dipercayai sebagai WNI melalui keterangan anak majikan.Selanjutnya pada 30 Oktober 2025, korban dibawa ke KBRI Kuala Lumpur untuk proses identifikasi identitas melalui pengambilan data biometrik keimigrasian.Baca juga: Usai Disiram Air Mendidih di Malaysia, WNI Kabur dari Lantai 29 Pakai PipaData korban pun tidak ditemukan dalam sistem keimigrasian Indonesia, meskipun korban mengaku pernah membuat paspor pada tahun 2004 dan mengingat nomor paspornya.Sebagai tindak lanjut, Atase Polri kemudian melakukan pengambilan sidik jari korban dan mengirimkannya ke Pusat Inafis dan Identifikasi (Pusident) Polri di Indonesia untuk penelusuran lebih lanjut.Hasil identifikasi menunjukkan bahwa korban benar seorang WNI dan berdomisili di Temanggung. Selanjutnya untuk menindaklanjuti hasil tersebut, Polres Temanggung mendatangi alamat korban dan berhasil menemui pihak keluarga.Dari hasil verifikasi, keluarga memberikan selembar foto lama yang kemudian dikonfirmasi oleh korban sebagai dirinya dan keluarganya. Identitas korban pun berhasil dipastikan secara sah.


(prf/ega)