SEMARANG, - Kelompok buruh di Jawa Tengah (Jateng) menyebut Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng hingga kini masih di bawah kebutuhan hidup layak (KHL).Idealnya, bila kewajiban KHL dipenuhi 100 persen, maka UMP Jateng harus Rp 3,4 juta. Namun, saat ini UMP 2025 hanya sebesar Rp 2,1 juta.Ketua Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP) Karmanto, mengatakan UMP Jawa Tengah saat ini baru berada di kisaran 70 persen dari KHL.“Jadi utang pemerintah kepada buruh di Jawa Tengah itu masih 30 persen,” kata Karmanto saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Rabu .Baca juga: UMP Jateng Ditetapkan 24 Desember, Dewan Pengupahan Segera Gelar Rapat MaratonBerdasarkan perhitungan menggunakan data Badan Pusat Statistik (BPS), dia menuturkan, nilai KHL di Jawa Tengah seharusnya berada di angka sekitar Rp 3,4 juta untuk memenuhi standar 100 persen KHL.“Kalau dihitung normalnya itu kan sekitar Rp 3.400.000. Itu 100 persen KHL ya kalau dihitung dengan sumber BPS,” ujarnya.Sementara itu, di kota-kota besar seperti Semarang, nilai KHL bahkan disebut lebih tinggi.“Kalau di kota Metro seperti Semarang ya itu sudah di titik Rp 4.100.000 itu KHL-nya,” katanya.Karmanto menegaskan, data tersebut tidak diambil secara sembarangan karena survei KHL memang menjadi kewenangan BPS sesuai amanat undang-undang.“Jadi kami tidak asal-asalan ambil data karena memang undang-undang mengamanatkan untuk survei ini dilakukan oleh Badan Pusat Statistik begitu,” tegasnya.Baca juga: UMP hingga UMK 2026 di Jateng Ditetapkan Serentak 24 Desember, Ini RumusnyaMeskipun dinilai masih sulit untuk langsung terpenuhi 100 persen, kelompok buruh tetap mendorong agar UMP Jawa Tengah 2026 setidaknya dapat mendekati 100 persen KHL.Ia menilai, jika kenaikan UMP hanya mengikuti simulasi umum seperti 6,5 persen, maka disparitas upah antardaerah akan semakin melebar.“Jangan sampai di bawah terus karena disparitas itu semakin tidak bisa dijangkau kalau nanti kenaikannya kita contohkan 6,5 persen,” tuturnya.Baca juga: UMP Jateng 2026 Naik Berapa? Ini Hitungannya Menggunakan Rumus di Aturan BaruKarmanto menegaskan, kelompok buruh akan terus memperjuangkan perbaikan pengupahan Jawa Tengah melalui forum Dewan Pengupahan.“Bahwa memang kondisi pengupahan Jawa Tengah memang harus diperbaiki,” katanya.
(prf/ega)
Buruh Sebut UMP Jateng Idealnya Rp 3,4 Juta, Pemerintah Dinilai Masih Berutang
2026-01-12 08:16:19
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 08:45
| 2026-01-12 07:05
| 2026-01-12 07:05
| 2026-01-12 06:37
| 2026-01-12 06:22










































