Polri soal Temuan Kayu Gelondongan di Banjir Tapanuli Tengah: Sudah Naik ke Penyidikan

2026-01-12 08:37:51
Polri soal Temuan Kayu Gelondongan di Banjir Tapanuli Tengah: Sudah Naik ke Penyidikan
Jakarta - Polri menaikkan status tahap penyelidikan ke tahap penyidikan terkait temuan kayu gelondongan di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, di mana diduga terjadi pembalakan liar."Dasarnya adalah tentunya ditemukan dua alat bukti, adanya peristiwa pidana kerusakan lingkungan hidup yang menyebabkan bencana banjir. Tadi yang disampaikan alat bukti-alat bukti apa yang sudah ditemukan di lapangan, kemudian ditemukan di hulu sebagai sumber kayu-kayu tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh Irhamni kepada wartawan, Rabu .Sementara itu, Kasubagops Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Fredya Trihararbakti menyampaikan, setelah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, telah menemukan perubahan bentang alam yang signifikan sebelum dan sesudah bencana banjir menerjang kawasan itu.Advertisement"Jadi terlihat di situ ada Jembatan Garoga dan Jembatan Anggoli itu tersapu. Hari berikutnya, hari H-nya itu tersapu," kata dia."Disitu di tengahnya putus, yang tadinya jalan kemudian menjadi sungai," sambungnya.Selain itu, Fredya juga mengungkapkan, telah juga dilakukan pemeriksaan lapangan di mana memperlihatkan penumpukan kayu di sejumlah titik."Teman-teman bisa jelas itu bahwa terdapat bukaan lahan yang ada di KM 8 maupun KM 6 Di situ ada longsoran ada. Ada beberapa bukaan lahan oleh sebuah perusahaan," ujar dia. 


(prf/ega)