ACEH UTARA, – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, bersama Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, meninjau dampak abrasi di Desa Lhok Pu’uk, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Minggu sore.Abrasi yang terjadi telah menghancurkan 38 rumah dan menyebabkan separuh badan jalan desa tenggelam, serta mengakibatkan ratusan rumah lainnya terdampak.Bupati Ismail A Jalil mengungkapkan, masalah abrasi ini telah berlangsung belasan tahun dan semakin meluas.Baca juga: Gubernur Aceh Mualem Terima Hibah Tanah Rampasan Korupsi dari KPK RIPemerintah Kabupaten Aceh Utara telah mengusulkan pemasangan tebing di bibir pantai kepada pemerintah pusat sebagai langkah untuk mengatasi masalah tersebut.Namun, kondisi abrasi terus memburuk, mengakibatkan kerusakan pada rumah warga.Mendengar penjelasan tersebut, Gubernur Manaf yang akrab disapa Mualem, menekankan perlunya penanganan segera dengan skema tanggap darurat.“Setiba di Banda Aceh, segera saya panggil tim anggaran Pemerintah Aceh untuk mengatasi abrasi ini. Kita lihat ini sangat darurat, harus segera ditangani jika tidak ingin musibah lebih besar,” tegasnya dalam siaran pers, Senin .Baca juga: Canda Mualem Kirim Salam ke Gubernur Malut Sherly Tjoanda, Sang Istri Salmawati Tepuk TanganMualem, yang merupakan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), juga menambahkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan rencana jangka panjang untuk memastikan perlindungan kawasan pantai di masa mendatang.Bupati Ismail A Jalil menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan Mualem.“Alhamdulillah, dukungan Mualem sangat membantu masyarakat,” ujarnya.Sebagai informasi, abrasi di Desa Lhok Pu’uk telah terjadi sejak tahun 2011, mengakibatkan 38 kepala keluarga kehilangan tempat tinggal.Saat ini, terdapat 214 kepala keluarga lainnya yang berada dalam kondisi rawan, sehingga total ada 475 kepala keluarga yang terdampak oleh abrasi ini.
(prf/ega)
Jalan dan 38 Rumah di Aceh Utara Tenggelam Imbas Abrasi, Mualem: Sangat Darurat
2026-01-11 15:01:54
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 15:10
| 2026-01-11 13:56
| 2026-01-11 13:51
| 2026-01-11 13:01










































