Syarat Sekolah Kedinasan STIN, Mata Minus Bisa Daftar dan Jadi CPNS BIN

2026-01-12 06:39:53
Syarat Sekolah Kedinasan STIN, Mata Minus Bisa Daftar dan Jadi CPNS BIN
- Bisa kuliah gratis, lulus jadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dapat diperoleh dengan cara mendaftarkan diri ke sekolah kedinasan.Namun banyak sekolah kedinasan yang memiliki persyaratan yang ketat. Misalnya punya minimal tinggi badan, gigi harus rapi, mata tak boleh minus. Termasuk syarat akademik yang ketat, serta tes fisik yang harus dilakukan semua pelamar.Walau begitu ada Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) yang menjadi salah satu sekolah kedinasan dengan syarat yang lebih mudah dipenuhi.Baca juga: 4 Prodi Baru Sekolah Kedinasan Kemenkum Bakal Dibuka, Gratis dan Otomatis Jadi CPNSPada pendaftaran sekolah kedinasan 2025, STIN membuka 100 formasi dan bisa didaftar oleh lulusan SMA/SMK sederajat.Lalu, apa syarat termudahnya?Masuk STIN bakal gratis sampai lulus kuliah. Selain itu, juga langsung diangkat menjadi CPNS Badan Intelijen Negara (BIN).Selain itu, bagi calon mahasiswa dengan mata minus diperbolehkan mendaftar. Syaratnya boleh berkacamata maksimal plus atau minus 1.Jadi, bila jamu berkacamata maka aman untuk mendaftarkan diri ke STIN dan bisa lolos jadi intelijen di BIN. Ini syarat daftar STIN yang perlu diketahui siswa kelas 12 SMA/SMK yang tahun depan mau mendaftar:canva.com Ilustrasi siswa SMA, daftar SMA paling berprestasi se-Indonesia. Dilansir dari laman resminya, Minggu , berikut cara daftar sekolah kedinasan 2025 STIN yang perlu diperhatikan:1. Calon peserta seleksi mengakses portal SSCASN Kedinasan (https://dikdin.bkn.go.id).2. Calon peserta seleksi membuat akun di portal https://dikdin.bkn.go.id.3. Calon peserta seleksi wajib memiliki akun e-mail aktif yang akan digunakan selama masa pendaftaran dan seleksi.Baca juga: Sekolah Kedinasan Poltekpin Kemenkum Buka Tahun 2026, Lulus Jadi CPNS4. Calon peserta seleksi login ke portal https://dikdin.bkn.go.id dengan menggunakan akun yang telah dibuat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga, serta password yang telah didaftarkan.5. Calon peserta seleksi memilih STIN, melengkapi biodata, dan memilih lokasi ujian. Calon peserta seleksi hanya boleh mendaftar di salah satu Instansi atau Lembaga Pendidikan Kedinasan, dan apabila mendaftar di dua lembaga atau lebih maka dinyatakan gugur.


(prf/ega)