Penginapan Jemaah Haji di Mekah Paling Jauh 4,5 Km dari Masjidil Haram

2026-01-11 03:55:54
Penginapan Jemaah Haji di Mekah Paling Jauh 4,5 Km dari Masjidil Haram
JAKARTA, - DPR RI dan pemerintah sepakat jarak akomodasi yang ditempuh jemaah haji tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi di Mekah paling jauh dari 4,5 kilometer dari Masjidil Haram.Jarak akomodasi itu merupakan hasil kesepakatan Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI dengan panja pemerintah yang disahkan Komisi VIII DPR RI.“Jarak akomodasi di Mekah paling jauh 4,5 kilometer dari Masjidil Haram dan tempat-tempat pelaksanaan ibadah haji,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu .Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Bakal Dilayani Kereta Cepat Arab SaudiSementara itu, kata Marwan, jarak penginapan jemaah haji di Madinah paling jauh 1 kilometer dari Masjid Nabawi, tempat Nabi Muhammad dimakamkan.“Jarak akomodasi di Madinah paling jauh 1 kilometer atau markaziah dari Masjid Nabawi,” ujar Marwan.Adapun lokasi penginapan jemaah menjadi salah satu komponen penyelenggaraan haji yang dinilai penting dalam rapat antara pemerintah dan DPR selama beberapa hari terakhir.Pemilihan lokasi tidak hanya terkait jarak, tapi turut menentukan sah atau tidaknya ibadah haji.Baca juga: Masa Tinggal Jemaah Haji 2026 di Arab Saudi Capai 41 Hari: Makan 27 Kali di Madinah, 84 Kali di MekahPada hari sebelumnya misal, Marwan menyatakan pihaknya melarang jemaah haji menginap di Mina Jadid. Sebab, Mina Jadid masuk wilayah Muzdalifah dan membuat ibadah haji tidak sah."Komisi VIII tidak memberi rekomendasi dan bahkan melarang jemaah haji kita di Mina menempati area Mina Jadid," ujar Marwan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa .Sebelumnya, Panja DPR RI dan pemerintah sepakat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 Rp 87.409.366.Dari jumlah tersebut, calon jemaah haji wajib membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 54.194.366.Sementara, sebanyak Rp 33.215.000 lainnya dibayarkan dari nilai manfaat tabungan para jemaah haji.“Karena itu tentu akan berubah Bipih rata-rata menjadi Rp 54 (juta), sedangkan penggunaan nilai manfaat dari para jemaah sebesar Rp 33.215.000,” kata Marwan.


(prf/ega)