Prabowo Panggil Menteri ke Istana, Bahas Banjir dan Longsor di Sumatera

2026-02-02 06:21:52
Prabowo Panggil Menteri ke Istana, Bahas Banjir dan Longsor di Sumatera
Jakarta Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah jajaran menteri ke Istana Negara, Jakarta, Kamis . Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, bakal melaporkan perkembangan peristiwa bencana banjir dan longsor yang terjadi di Sumatera ke presiden."Oh, belum (arahan Presiden). Nanti, kami akan laporkan mengenai itu," tutur Bima Arya di Istana Negara, Jakarta.Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri telah berkomunikasi dengan para kepala daerah dalam rangka percepatan penanganan bencana alam akibat cuaca ekstrem di sana. Dia mengulas, wali kota Langsa bahkan tidak bisa mengakses daerahnya lantaran baru kembali dari Jakarta.Advertisement“Dan saluran komunikasi masih terputus di sana,” jelas dia. 


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-02 06:30