– Pemerintah memutuskan menerapkan pengaturan kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN) pada penghujung tahun 2025.Kebijakan ini ditujukan untuk mendorong aktivitas ekonomi masyarakat saat libur akhir tahun, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya.Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa pengaturan kerja tersebut berlaku mulai 29 Desember 2025 hingga 31 Desember 2025."Untuk para ASN kita sudah ada kesepakatan keputusan untuk bisa dilakukan pekerjaan tugas kedinasan secara fleksibel, jadi bukan work from anywhere (WFA), jadi fleksibel working arrangement (FWA)," kata Rini saat ditemui di Jakarta Creative Hub, Kamis .Rini menegaskan, skema yang diterapkan bukanlah work from anywhere (WFA). Dalam kebijakan fleksibel working arrangement (FWA) ini, ASN tetap menjalankan tugas kedinasan baik dari kantor maupun dari lokasi lain sesuai dengan pengaturan masing-masing instansi.Baca juga: Sah, Pemerintah Tetapkan Pola Kerja Fleksibel ASN 29-31 Desember 2025Kendati demikian, ia menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan layanan publik, khususnya layanan esensial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.“Kami telah mengeluarkan surat kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah untuk menerapkan pengaturan kerja fleksibel tersebut dengan tetap memperhatikan keberlangsungan layanan publik,” kata dia.Rini menjelaskan, kebijakan ini merupakan hasil keputusan bersama antara MenPAN-RB, Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan. Kesepakatan tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian serta Presiden Prabowo Subianto.Selama masa penerapan FWA, masyarakat tetap dapat menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait kinerja pemerintah melalui kanal Lapor di laman www.lapor.go.id.Pengaturan kerja fleksibel ini diberlakukan bagi seluruh ASN, baik yang bertugas di instansi pusat maupun pemerintah daerah, termasuk ASN di lingkungan Markas Besar TNI dan Polri.Baca juga: Keramaian di Bandara YIA Meningkat Jelang Libur Nataru, Harga Tiket Ikut NaikSebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengajukan usulan kepada Presiden Prabowo Subianto agar seluruh pekerja di Indonesia dapat bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) pada 29–31 Desember 2025.Menurut Airlangga, kebijakan WFA berpotensi meningkatkan mobilitas serta konsumsi masyarakat, terutama pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026."Kami usulkan karena ada tanggal 29, 30 dan 31 yang di antara libur, kami usul untuk work from anywhere and everywhere, karena keluarga enggak bergerak kalau orangtua nya, ayahnya enggak jalan. Jadi ini kami usulkan," katanya dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, seperti dilansir dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin .Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Sah, Pemerintah Tetapkan Pola Kerja Fleksibel ASN 29-31 Desember 2025
(prf/ega)
Libur Akhir Tahun, ASN Kerja Fleksibel 29–31 Desember 2025
2026-01-12 05:56:51
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:08
| 2026-01-12 05:05
| 2026-01-12 04:34
| 2026-01-12 04:31










































