Hasil Geledah Kasus Bupati Bekasi Ade Kuswara: 49 Dokumen dan 5 Barbuk Elektronik Disita

2026-01-12 18:23:36
Hasil Geledah Kasus Bupati Bekasi Ade Kuswara: 49 Dokumen dan 5 Barbuk Elektronik Disita
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap 49 dokumen dan lima barang bukti elektronik terkait kasus suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Seluruhnya didapatkan dari hasil penggeledahan Kompleks Perkantoran Kabupaten Bekasi.“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan pemerintah Kabupaten Bekasi, pada Senin , Penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di Komplek Perkantoran Kabupaten Bekasi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Budi kepada wartawan, Selasa .“Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan dan menyita sejumlah 49 dokumen dan lima buah barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara tersebut,” imbuh dia.AdvertisementBudi menuturkan, dokumen yang diamankan di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan tahun 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan tahun 2026. Sedangkan dalam barang bukti elektronik yang disita seperti handphone, penyidik menemukan beberapa percakapannya sudah dihapus. Budi memastikan, penyidik akan menelusuri siapa pemberi perintah untuk menghilangkan jejak-jejak komunikasi tersebut. Rangkaian penggeledahan pun masih dilakukan penyidik.“Hari ini kegiatan penggeledahan masih akan berlanjut ke titik-titik berikutnya,” Budi menandasi. 


(prf/ega)