Jakarta Polisi menetapkan artis Onadio Leonardo alias Onad sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Penetapan ini setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara. Sementara satu orang lain yang berinisial KR ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah orang yang memasok narkoba ke Onad. "Untuk Status OL sebagai Korban Penyalahguna Narkotika. Sedangkan Untuk KR sebagai tersangka pemasok narkotika kepada OL," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Senin .AdvertisementAtas perbuatannya, KR langsung dijebloskan ke ruang tahanan. Sementara itu, Onad saat ini sedang menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Dari hasil pemeriksaan awal, kondisinya disebut dalam keadaan baik dan kooperatif."Untuk kondisi OL sampai saat ini dalam keadaan sehat-sehat saja dan baik. Untuk asesmen ini kita belum tahu nanti hasilnya, setelah dilakukan asesmen yang ditentukan adalah pihak BNNP Nanti kalau sudah ada hasilnya kita update kembali," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan.Permohonan asesmen itu sendiri diajukan oleh pihak keluarga Onad. Proses ini menjadi penentu apakah Onad akan menjalani rehabilitasi atau ada langkah hukum lanjutan."Nanti kita sampaikan ya, soalnya itu yang menentukan dari BNNP, kami belum tahu. Kita tunggu hasil asesmennya nanti," tandas dia.
(prf/ega)
Polisi Tetapkan Status Onad sebagai Korban Narkoba
2026-01-12 05:56:41
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:30
| 2026-01-12 06:16
| 2026-01-12 05:41
| 2026-01-12 04:50
| 2026-01-12 04:09










































