Pilih Pertahankan Rumah Tangga dengan Insanul Fahmi, Inara Rusli: Harus Patuh pada Suami

2026-01-11 04:11:15
Pilih Pertahankan Rumah Tangga dengan Insanul Fahmi, Inara Rusli: Harus Patuh pada Suami
JAKARTA, - Selebgram Inara Rusli menegaskan keputusannya untuk tetap mempertahankan rumah tangganya dengan Insanul Fahmi.Keputusan tersebut diambil Inara setelah pertemuan tertutup yang melibatkan dirinya, keluarga, dan Insanul Fahmi.Dalam pertemuan itu, guru spiritual Inara, Buya Yahya, turut memberikan nasihat agar keduanya mempertahankan pernikahan.“Buya menyampaikan bahwa kalau sudah sah, sudah halal, sudah enggak perlu lagi memikirkan opini publik karena yang menjalankan rumah tangga ini kan antara suami dan istri,” kata Inara Rusli di Polda Metro Jaya, Senin .Baca juga: Pilih Berdamai, Inara Rusli Resmi Cabut Laporan terhadap Insanul FahmiInara menambahkan, meskipun pernikahannya belum tercatat secara negara, secara agama hubungan tersebut telah sah.Oleh karena itu, ia merasa memiliki kewajiban untuk patuh kepada suaminya.“Jadi sebagai istri, walaupun belum tercatat secara negara tapi sudah berlaku hukum agama, sudah berlaku syariat Islam, ya saya harus tetap mendengarkan dan patuh terhadap suami saya. Karena biar bagaimanapun saudara Insan sudah menjadi suami saya,” lanjut Inara.Saat ditanya mengenai hubungan mereka saat ini, Inara mengangguk dan memastikan bahwa ia dan Insanul masih bersama.Ia juga menyebut komunikasi di antara mereka berjalan dengan baik.“Baik..semuanya baik-baik,” ujar Inara.Lebih lanjut, Inara mengungkapkan bahwa iktikad baik Insanul Fahmi menjadi salah satu alasan utama dirinya mempertahankan rumah tangga tersebut.Baca juga: Fakta Baru Kasus CCTV Inara Rusli, Ordal Diduga Terlibat“Karena saudara Insan sudah menunjukkan iktikad baik untuk menemui keluarga saya dan mau mengklarifikasi semuanya. Buya juga sudah memberikan nasihatnya. Jadi saya sebagai muslimah mencoba untuk taat,” tutur Inara.Sebelumnya diberitakan, Inara Rusli melaporkan Insanul Fahmi (IF) ke Polda Metro Jaya pada Senin atas dugaan penipuan atau Pasal 378 KUHP."Yang ingin kami sampaikan adalah, hari ini kami melakukan pelaporan, ya. Atas dugaan penipuan yang dialami oleh klien kami," kata kuasa hukum Inara, Hamrin Saragih di Polda Metro Jaya, Senin.Hamrin mengatakan, Inara melaporkan Insanul karena diduga menipu kliennya selama ini.


(prf/ega)