- Kerusakan lingkungan kembali menjadi sorotan setelah rangkaian banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera.Bencana itu pun memunculkan pertanyaan soal siapa yang paling bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.Terkait hal ini, pakar lingkungan dari Universitas Indonesia (UI), Mahawan Karuniasa, menilai kerusakan lingkungan yang dikaitkan dengan rangkaian bencana hidrometeorologi di Sumatera tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah di periode ini. Baca juga: Rincian Dana Bantuan Rp 73 M untuk Bencana di Sumatera Bocor, Harga Beras Rp 60.000 per Kg, Kementan: Ngaco ItuDosen di Program Studi Ilmu Lingkungan UI itu berpandangan, masalah ekologis merupakan persoalan jangka panjang yang terbentuk dari kebijakan dan praktik lintas pemerintahan. "Terkait dengan siapa yang tanggung jawab, menteri (Kehutanan) yang sekarang dan seterusnya, itu enggak bisa dilihat seperti itu," kata Mahawan pada Minggu , dikutip dari Antara.Menurutnya, peran Menteri Kehutanan sekarang tetap berada dalam kerangka tanggung jawab pemerintah, tetapi tidak bisa dipisahkan dari konteks bahwa kerusakan lingkungan telah terjadi jauh sebelum pejabat saat ini mulai bekerja. “Terkait siapa yang bertanggung jawab, tidak bisa dilihat hanya pada menteri yang menjabat sekarang. Proses kerusakan terjadi bertahun-tahun,” ucapnya.Mahawan menekankan bahwa tanggung jawab pemulihan lingkungan bukan hanya di tangan pemerintah, melainkan juga harus melibatkan perusahaan dan masyarakat.Pemerintah, kata dia, perlu memperketat pengawasan terutama terkait praktik pembalakan, baik ilegal maupun legal, serta melakukan audit terhadap izin-izin kehutanan yang telah diterbitkan.“Perusahaan yang memiliki izin di sektor kehutanan harus diaudit apakah mereka mematuhi ketentuan. Pemerintah juga perlu memprioritaskan restorasi dan pelestarian,” katanya.Mahawan turut menyebut bahwa praktik ilegal logging sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu, terutama sejak masa Orde Baru."Lemahnya pengawasan dan praktik penyalahgunaan izin membuat kerusakan hutan terus berulang," jelasnya.Baca juga: 5 Negara dan Lembaga Asing yang Siap Bantu Banjir SumateraSementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mengatakan kerusakan hutan merupakan persoalan struktural yang tidak bisa diukur dalam rentang 1 atau 2 tahun.Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi IV DPR bersama Menhut Raja Juli Antoni untuk membahas bencana banjir dan longsor di berbagai daerah, baru-baru ini.Firman menilai bahwa sorotan publik terhadap kondisi hutan tidak seharusnya diarahkan hanya kepada pejabat yang kini menjabat.
(prf/ega)
Siapa yang Bertanggung Jawab atas Bencana Sumatera? Ini Kata Pakar Lingkungan UI
2026-01-12 06:00:51
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:04
| 2026-01-12 04:54
| 2026-01-12 04:38
| 2026-01-12 03:58
| 2026-01-12 03:52










































