Begini Beratnya Medan Ditempuh Bareskrim demi Musnahkan Ladang Ganja di Aceh

2026-02-03 13:29:58
Begini Beratnya Medan Ditempuh Bareskrim demi Musnahkan Ladang Ganja di Aceh
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan 51,75 hektare ladang ganja di Aceh. Ladang ganja itu tersembunyi di tengah hutan dan polisi harus menempuh medan berat saat akan memusnahkan ladang ganja tersebut.Ladang ganja yang dimusnahkan itu masuk di daerah Desa Ekan, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Perjalanan dimulai dari ibu kota Gayo Lues, Blangkejeren, Selasa pukul 09.00 WIB.Pemusnahan ladang ganja itu dilakukan oleh personel gabungan dari Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Polda Aceh, Polres Gayo Lues serta Polsek Pining. Sebelum berangkat, rombongan melakukan apel persiapan yang dipimpin Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santosa.Perjalanan menuju ladang ganja harus dilakukan dengan jalan kaki dan mendaki di kawasan hutan lindung Gunung Leuser. Para personel kepolisian harus melewati enam pos.Personel Bareskrim dan rombongan harus melintasi jembatan gantung, menyeberangi dua sungai, berjalan di tepi jurang, memanjat bebatuan besar, hingga melintasi sejumlah pohon yang tumbang. Perjalanan harus dilakukan di tengah hujan.Perjalanan semakin sulit karena medan yang makin berat mendekati ladang ganja itu. Tim yang akan melakukan pemusnahan ladang ganja harus berjalan dibantu tali tambang agar yang diikat di pohon agar memudahkan pendakian. Setelah tiba di ladang ganja, tampak hamparan tanaman ganja yang tumbuh dengan ukuran yang berbeda-beda. Ada yang masih rendah, ada pula yang ukurannya sudah melebihi tinggi orang dewasa.Total waktu tempuh untuk mencapai ladang ganja itu kurang lebih 5 jam. Waktu tempuh untuk turun dari area ladang ganja kurang lebih sama.Ladang ganja seluas 51,75 hektare ini langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Personel kepolisian lebih dulu memangkas pohon ganja yang sudah berukuran tinggi. Mereka kemudian menumpuk pohon ganja yang telah dipangkas di satu titik.Pemangkasan dimulai pukul 15.00 WIB dan memakan waktu kurang lebih 2 jam. Pemusnahan ganja dimulai pukul 17.00 WIB. Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pemusnahan dilakukan bersama dengan unsur TNI, Bea Cukai, BNNK, Forkopimda dari Gayo Lues dan mitra lainnya. Eko mengatakan ladang ganja itu terbagi ada 26 titik."Yang kita temukan di 26 titik di daerah Gayo Lues di tiga kecamatan," ungkap Eko.Eko mengatakan penemuan ladang ganja di tiga kecamatan wilayah Kabupaten Gayo Lues ini bermula dari penangkapan dua tersangka peredaran narkoba di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Suriansyah (35) dan Hardiansyah (38). Pihaknya kemudian melakukan pengembangan untuk mengetahui asal ganja tersebut. Polisi kemudian melakukan penelusuran selama 2 hari hingga akhirnya menemukan lokasi ladang ganja itu pada Jumat ."Awalnya kita melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka di daerah Deli Serdang, kita temukan barang bukti ganja siap edar. Untuk Sumatera Utara sekitar 47 kilogram, selanjutnya kita kembangkan ke atas, kita temukan 26 titik kita hitung luas totalnya adalah 51,75 hektare," ujarnya.Saksikan Live DetikPagi: Tonton juga video "Polisi Musnahkan 51,75 Hektare Ladang Ganja di Aceh dengan Dibakar"[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Lainnya

Berita Terpopuler

#5

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-02-03 11:31