Larangan Impor Baju, Penjual Ingin Dialog, Pembeli Merasa Tak Punya Pilihan

2026-01-12 10:55:59
Larangan Impor Baju, Penjual Ingin Dialog, Pembeli Merasa Tak Punya Pilihan
SAMARINDA, – Kebijakan pemerintah yang melarang impor pakaian bekas memberikan dampak signifikan bagi pelaku usaha thrifting di daerah.Sejumlah penjual mengungkapkan kesulitan dalam mendapatkan stok barang, sementara pembeli merasa kehilangan akses terhadap produk murah dan unik yang selama ini mereka sukai.Kori, salah satu penjual pakaian thrifting asal Samarinda, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut menyebabkan pasokan pakaian bekas impor semakin terbatas."Kadang stoknya nipis, apalagi kalau ada kabar razia atau pengetatan dari pemerintah. Supplier di TikTok juga sering bilang lagi susah dapat barang," kata Kori pada Senin .Baca juga: Larangan Purbaya Impor Pakaian Bekas dan Upaya Menjaga Napas Pelaku Fashion LokalMenurut Kori, thrifting memiliki segmen pasar yang berbeda dari industri pakaian baru.Pembeli umumnya mencari barang dengan desain unik, langka, dan memiliki nilai koleksi."Barang thrifting itu biasanya jarang yang punya karena produksinya dari luar dan jumlahnya terbatas. Orang yang suka thrifting itu nyari baju-baju yang rare, senang kalau dapat ‘harta karun’, misalnya brand ternama dengan harga murah," ujarnya.Meskipun usahanya kecil, Kori mengaku bahwa bisnis thrifting cukup membantu perekonomian keluarganya.Dari modal awal ratusan ribu, ia kini dapat memutar uang hingga jutaan rupiah setiap bulan."Lumayan buat tambahan dari gaji. Dulu mulai dari Rp 300.000, sekarang bisa muter sampai Rp 2.000.000," katanya.Kori berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga memberikan ruang dialog bagi pelaku usaha thrifting untuk mencari solusi bersama."Boleh pemerintah punya aturan, tapi pikirkan juga teman-teman yang sudah lama bangun usaha ini. Fasilitasi aja, ajak duduk bareng cari jalan keluar. Pasarnya kan beda," tuturnya.Baca juga: Pedagang Cimol Gedebage Resah Aturan Baru Menteri Purbaya soal Larangan Impor Pakaian BekasSementara itu, Ahmad, salah satu pembeli pakaian thrifting, menilai larangan impor pakaian bekas membuat konsumen kehilangan pilihan alternatif yang terjangkau.Ia menyatakan bahwa kualitas barang thrifting adalah alasan utama banyak orang masih mencarinya."Barangnya bagus walau bekas, bisa ditawar juga. Peminat baju cakar itu nyari yang langka. Kalau produk lokal bagus ya beli, tapi kadang harganya enggak masuk di dompet," ujar Ahmad.Ahmad menambahkan bahwa bagi sebagian masyarakat, thrifting bukan sekadar belanja murah, tetapi juga bagian dari gaya hidup ramah lingkungan dan ekspresi diri.Baca juga: Purbaya Bakal Larang Impor Pakaian Bekas, Pedagang Surabaya: Kami Mau Makan dari Mana?"Yang penting masih layak pakai dan bersih. Lagian kita bantu ngurangin limbah juga," katanya.Pemerintah sebelumnya menegaskan bahwa larangan impor pakaian bekas diterapkan untuk melindungi industri tekstil dalam negeri dan menjaga kesehatan masyarakat.Namun, pelaku usaha kecil berharap kebijakan tersebut juga diimbangi dengan solusi agar usaha mereka tetap bisa bertahan di tengah pengetatan aturan.


(prf/ega)