Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Gubernur Riau Abdul Wahid pada Senin . Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen, termasuk mengenai anggaran Pemerintah Provinsi Riau."Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, di antaranya yang terkait dengan dokumen anggaran Pemprov Riau," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa .Budi menjelaskan penggeledahan dan penyitaan tersebut dilakukan penyidik KPK untuk mencari barang bukti tambahan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).AdvertisementSelain itu, tambah Budi, penyitaan barang bukti juga dilakukan dengan tujuan membuat terang perkara dugaan korupsi berbentuk pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
(prf/ega)
KPK Geledah Kantor Gubernur Riau terkait Korupsi Jalan, Dokumen Anggaran Pemprov Disita
2026-01-11 03:14:51
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 03:50
| 2026-01-11 03:28
| 2026-01-11 03:01
| 2026-01-11 01:35
| 2026-01-11 01:27










































